Ilustrasi wilayah perairan Indonesia. Sumber: Pixabay.
Strategi Menjaga Empat Titik Rawan di Wilayah Kedaulatan Indonesia

Date

Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Bahkan ada sebuah buku yang mencantumkan subjudul yang cukup menarik perhatian yaitu Negara Kepulauan Republik Indonesia bukan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sering disingkat NKRI.

Sebagai negara kepulauan, mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dahulu masih bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yaitu Jenderal Purnawirawan (Purn.) Try Sutrisno; pernah mengemukakan sebuah pernyataan menarik.

Pada waktu menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) keenam, beliau pernah mengutarakan jika pulau-pulau yang ada di Indonesia dihubungkan dan bukan dipisahkan oleh berbagai selat. Nah, dari berbagai selat yang menghubungkan pulau-pulau di Indonesia, jumlahnya kurang lebih 47, ada empat selat yang merupakan titik rawan/choke point.

Keempat selat itu adalah Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok dan Selat Makassar. Masing-masing selat tentu memiliki karakteristiknya masing-masing. Melalui artikel ini akan dikemukakan strategi nasional yang integral untuk melakukan penjagaan sekaligus pengamanan. Dalam perspektif pertahanan dan keamanan (Hankam), peran TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dapat dipastikan menjadi garda depan.

BACA JUGA:

Di keempat selat tersebut, kedaulatan negara dipertaruhkan. Oleh karena itu, dibutuhkan desain nasional yang solid agar keempat choke points dapat bertransformasi dari titik rawan menjadi titik untuk meningkatkan daya tawar strategis/strategic leverage points. Namun jika desain nasional tidak segera dirumuskan dalam waktu dekat, Indonesia kemungkinan besar akan menghadapi tiga risiko jangka pendek yang berdampak strategis terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu:

  1. Wilayah kedaulatan Indonesia menjadi terlalu terbuka terhadap rivalitas global di kawasan/strategic overexposure.
  • Lembaga-lembaga negara berjalan sesuai dengan kepentingannya masing-masing akan sangat berpotensi mengedepankan ego sektoral; karena krisis kepemimpinan nasional akibat lemahnya rantai komando/operational fragmentation.
  • Otoritas negara seperti TNI maupun polri tidak memiliki kekuatan yang cukup signifikan untuk mengantisipasi pelanggaran wilayah kedaulatan/deterrence deficit.

Jadi tidak ada pilihan lain kecuali mensinergikan kekuatan sipil dan militer yang memang selama ini telah terwujud dalam konsepsi pertahanan negara yang dikenal dengan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Seluruh komponen pertahanan dan keamanan harus memiliki pemahaman atau persepsi yang sama yaitu choke point lebih dari sekadar wilayah kedaulatan yang harus dijaga TNI-Polri; namun juga memiliki potensi ekonomi yang dapat dikelola oleh semua elemen bangsa.

Oleh sebab itu, desain nasional harus memiliki tiga hal mendasar. Pertama, pelabuhan berstandar internasional. Kedua, sistem logistik nasional yang aman dari sabotase yang tidak diinginkan. Ketiga, suplai energi domestik yang memiliki lebih dari satu penyedia/vendor sehingga tidak bergantung hanya kepada salah satu pihak tertentu.

BACA JUGA:

Dalam waktu dua hingga tiga dekade ke depan, dibutuhkan desain kekuatan minimal yang bekerja secara kontinu tanpa terpengaruh berbagai dinamika internal; contohnya adalah pergantian pemerintahan yang merupakan konsekuensi logis dari dinamika politik lima tahunan/pemilihan umum (Pemilu). Desain minimal yang rasional dalam 20 hingga 30 tahun ke depan setidak-tidaknya membutuhkan konfigurasi kekuatan sebagai berikut:

  1.  Kapal selam operasional yang siap untuk dimobilisasi/serviceable.
  2. Skadron pesawat patroli maritim jarak jauh.
  3. Sistem artileri pertahanan udara/Arhanud yang ditempatkan di Selat Sunda dan Lombok
  4. Instalasi radar over the horizon di Selat Malaka dan Selat Makassar.
  5. Unit Maritime Intelligence Fusion Center nasional.

Sebagai negara yang cinta damai, namun lebih mencintai kemerdekaan; Indonesia perlu merumuskan arsitektur geopolitik yang tepat. Pilihan yang terbaik adalah deterrence tanpa provokasi. Indonesia bukan negara ekspansionis namun juga harus tetap menjaga kedaulatan serta keamanan titik-titik rawan di wilayahnya. Sedini mungkin harus diantisipasi agar tidak ada celah sedikitpun yang terbengkalai tanpa kejelasan otoritas/power vacuum.

Ada tiga hal penting yang dapat dijadikan pedoman atau pilar untuk menyusun arsitektur geopolitik:

  1. Menjaga hubungan baik/kooperatif dengan seluruh kekuatan besar di kawasan, tanpa harus dijadikan satelit oleh negara manapun.
  2. Patroli bersama/joint patrol hingga menggelar latihan bersama (Latma) atau latihan gabungan (Latgab) tanpa mengorbankan kedaulatan di titik-titik rawan, terutama yang berada di wilayah perbatasan seperti Selat Malaka.
  3. Kehadiran militer yang konsisten namun tetap memiliki parameter yang jelas serta terukur.

BACA JUGA:

Meskipun memiliki karakteristiknya masing-masing, yang akan diuraikan dalam artikel berikutnya, keempat selat yang merupakan choke point dapat dianalogikan sebagai katup pengaman kedaulatan nasional. Tanpa bermaksud menakut-nakuti apalagi memprovokasi, jika Indonesia lengah, maka tiga hal sangat berpotensi untuk terjadi di masa depan;

Pertama, jalur perairan yang menjadi lalu-lintas perdagangan internasional maupun domestik berpotensi dikendalikan oleh negara-negara lain termasuk negara-negara tetangga yang berbatasan langsung dengan Indonesia, terutama di wilayah perairan.


Kedua; Negara kepulauan terbesar di dunia sekaligus negara terbesar di kawasan Asia Tenggara yaitu Indonesia, ke depan tidak akan memiliki peran yang signifikan, dan hanya menjadi objek geopolitik dari negara-negara yang memiliki pengaruh atau kekuatan militer yang diperhitungkan di kawasan.

BACA JUGA:


Ketiga, secara de facto/riil kedaulatan negara baik secara teritorial di darat, laut maupun udara dapat tergerus secara perlahan namun pasti tanpa agresi atau perang terbuka dengan negara lain.

Namun di sisi lain, dengan mengedepankan semangat optimisme bersama anak-anak bangsa, jika mampu membangun sistem pengamanan yang integral maka keempat choke points yang dimaksud justru akan memperkuat posisi tawar Indonesia dengan negara-negara lain.

Jadi, bukankah tidak perlu lagi diuraikan dengan panjang lebar pilihan mana yang harus diambil?{}

Share this

Baca
Artikel Lainnya