Pertanyaan yang dikemukakan SBY, beserta peringatan yang menyertainya tentang urgensi memperkuat kekuatan udara Indonesia di tengah perubahan laskap peperangan global memancing ide yang akan diutarakan dalam artikel singkat berikut. Menurut SBY yang juga seorang purnawirawan Jenderal Tentara Nasional Indonesia-Angkatan Darat (TNI-AD), dunia kini telah memasuki era perang modern yang tidak lagi sepenuhnya bertumpu pada kekuatan darat.
Pendapat yang disampaikan SBY dalam kuliah umum pada Senin, 23 Februari 2026 lalu; bahwa kemajuan teknologi yang berdampak pada sifat peperangan yang mengandalkan kekuatan udara/air power suatu negara memang benar. Namun menurut saya, Indonesia harus tetap menerapkan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).
BACA JUGA:
Selain itu, dalam persiapan menghadapi perang modern, Indonesia harus membangun air power beserta sistem pertahanan udara secara mandiri. Artinya pembangunan kekuatan udara harus dilakukan dengan dukungan atau kemampuan sendiri sehingga bebas dari intervensi.
Kemampuan mandiri yang dimaksud adalah kekuatan sendiri untuk mengembangkan industri pertahanan; contohnya adalah pembuatan roket atau peluru kendali/Rudal. Apabila Indonesia mampu memproduksi alat utama sistem senjata (Alutsista) terutama dalam bidang pertahanan udara; maka konsekuensinya daya gentar/deterrent effect nasional akan semakin menguat.
Posisi Strategis Jakarta
Meski sudah tidak lagi menjadi ibu kota negara, namun Daerah Khusus Jakarta (DKJ), masih memiliki peranan yang sangat signifikan. Ibu kota Indonesia, yang direncanakan pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim), tidak menjadikan DKJ kehilangan peran. Tidak hanya sebagai wilayah yang memiliki kewenangan khusus, DKJ dalam beberapa dekade ke depan diprediksi masih akan tetap menjadi pusat gravitasi, baik di ranah politik maupun ekonomi.
BACA JUGA:
Sementara Bandung yang juga merupakan ibu kota Provinsi Jawa Barat (Jabar), dan menjadi basis produksi PT Pindad juga memiliki peran sebagai simpul produksi persenjataan darat. Sedangkan Surabaya yang juga ibu kota Provinsi Jawa Timur (Jatim), dan merupakan basis produksi PT PAL, juga harus tetap diasumsikan sebagai tulang punggung industri maritim di bidang pertahanan laut.
Begitu juga dengan PTDI yang berada di Bandung, juga harus diposisikan sebagai simpul strategis yang merupakan basis produksi pertahanan udara Indonesia. Pada artikel berikutnya, menarik untuk dielaborasi secara mendetail peranan PT Pindad, PT PAL hingga PTDI dan PT Dahana, termasuk PT Len Industri (Persero). Meskipun kelima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut telah dikonsolidasikan ke dalam DEFEND ID, masing-masing memiliki peran khusus yang perlu disinergikan satu sama lain.
Kembali ke potensi serangan maupun ancaman; potensi serangan udara/air attack terhadap titik-titik atau simpul-simpul strategis pertahanan Indonesia, kemungkinan besar akan dapat melumpuhkan rantai logistik militer berupa persenjataan hingga munisi. Tak hanya itu, komando dan kendali/Command and Control (C2) juga dapat dipastikan mengalami gangguan yang akan berdampak pada jalannya operasi di lapangan atau medan pertempuran.
BACA JUGA:
Terakhir sekaligus yang terpenting, kepercayaan publik terhadap kemampuan pertahanan negara dalam melindungi rakyatnya, kemungkinan besar bahkan dapat dipastikan akan terguncang. Dalam medan perang modern, kehancuran fisik/infrastruktur bukan menjadi target utama atau hanya merupakan tujuan awal. Tujuan utama adalah terjadinya delegitimasi negara yang ditandai dengan runtuhnya kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara.
Perubahan Karakter Perang
Konflik antar negara di medan perang, seperti yang terjadi akhir-akhir ini memang telah mengalami perubahan yang signifikan. Dominasi kekuatan udara/air power, seiring dengan perkembangan zaman yang diikuti dengan kemajuan teknologi telah menjadi keniscayaan sangat menentukan dalam peperangan. Tanpa penguasaan di ruang udara/air superiority, kekuatan pertahanan-keamanan (Hankam), baik di darat/land power maupun di laut/sea power, akan menjadi sia-sia belaka.
Namun, dalam kaitannya yang sangat erat dengan peperangan di berbagai dimensi/multi-domain, dominasi di udara/air superiority tentu harus didukung oleh berbagai domain lainnya. Mulai dari perang siber/cyber war, ruang angkasa, spektrum elektromagnetik, hingga informasi.
BACA JUGA:
Oleh karena itu, pembangunan kekuatan udara/air power Indonesia, tidak cukup hanya dengan membeli pesawat tempur dari berbagai negara. Pembangunan air power harus dilakukan secara sistemik, antara lain meliputi:
- Pesawat tempur generasi terakhir.
- Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA)/drone.
- Sistem pertahanan udara berlapis/layered air defense.
- Radar jarak jauh dan sistem peringatan dini/early warning system.
- Satelit penginderaan dan komunikasi militer.
- Kesiapan peperangan elektronik.
Integrasi keenam elemen tersebut akan menjadikan air power Indonesia menjadi instrumen strategis; tidak hanya sekadar simbol yang hanya akan berakhir sebagai propaganda. Oleh sebab itu, keenam elemen juga harus diintegrasikan dengan sistem Komando dan Pengendalian (Kodal) yang andal dan aman.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) memang masih sangat relevan hingga saat ini, bahkan sampai kapanpun. Namun implementasi/penerapan Sishankamrata pada era serangan jarak jauh tentu saja membutuhkan penafsiran ulang/reinterpretasi.
BACA JUGA:
Pertanyaan selanjutnya; bagaimana peranan rakyat semesta ketika ancaman datang dalam bentuk paling kontemporer; seperti rudal jelajah antar benua/intercontinental ballistic missile (ICBM) hingga drone kamikaze?{}



