Personel TNI melakukan aksi terjun payung. Foto: Instagram TNI AU
Kekuatan Pertahanan Indonesia Menghadapi Ancaman Perang di Berbagai Belahan Dunia

Date

Perang terbuka antar negara telah meletus di berbagai belahan dunia. Di kawasan Timur Tengah, Israel dan Republik Islam Iran saling serang satu sama lain dan terlibat dalam perang terbuka yang terjadi di udara.

Konflik bersenjata juga telah pecah antara Rusia versus Ukraina di Eropa Timur dalam kurun waktu lebih dari tiga tahun.

Bahkan, seiring dengan berjalannya waktu, perang terbuka kian mendekat ke teritori Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dua negara yang berada di kawasan Asia Tenggara, yaitu Thailand dan Kamboja, juga telah terlibat dalam baku tembak dalam perang terbuka yang pecah sejak Kamis, 24 Juli 2025, pekan lalu.

Kepala Biro Info Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Karo Infohan Sekjen Kemhan RI), Brigadir Jenderal Tentara Nasional Indonesia (Brigjen TNI), Frega Wenas Inkiriwang, mengemukakan keprihatinan Indonesia sebagai negara yang cinta damai terhadap perang yang tengah terjadi di berbagai belahan dunia sehingga mengancam stabilitas internasional.

Baca Juga:

Dalam dialog di stasiun televisi SCTV, Brigjen Frega, menambahkan selain tiga konflik yang telah di tengah dikemukakan yaitu antara Israel dengan Iran, Rusia versus Ukraina dan Thailand dengan Kamboja, masih ada dua konflik antar negara yang perlu dicermati dengan seksama. Pertama, sengketa antara Armenia dengan Azerbaijan yang telah bereskalasi menjadi perang terbuka pada 2020. Kedua, konflik India dengan Pakistan di wilayah Asia Selatan, dimana kedua negara tetangga itu telah menunjukkan kepada dunia air power nasionalnya dalam perang udara yang mulai terjadi pada 7 Mei 2025 dan kemudian berakhir beberapa hari kemudian, tepatnya pada 10 Mei 2025.

Analisa Pendahuluan

Situasi dan kondisi internasional yang semakin bergolak di berbagai belahan dunia memaksa seluruh negara di seluruh kawasan, termasuk Indonesia untuk memperhitungkan ulang postur pertahanan nasionalnya. Seluruh faktor hingga variabel pertahanan nasional perlu untuk dikalkulasi ulang, terutama yang terkait dengan kesiapsiagaan personel maupun alat utama sistem senjata (Alutsista), baik di darat, laut maupun udara. Artinya tiga matra TNI, baik Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) hingga Angkatan Udara (AU) harus segera melakukan kajian ulang terhadap kekuatan tempurnya.

Kelima konflik antar negara yang terjadi di berbagai belahan dunia, mulai dari kawasan Eropa Timur, Timur Tengah, hingga Asia Tenggara, merupakan sebuah peringatan jika perang konvensional antar negara belum sepenuhnya berakhir. Bahkan bisa digarisbawahi dengan cetak tebal jika perang konvensional antar negara, termasuk yang melibatkan negara-negara lain sebagai sekutu hingga proksi-proksinya telah memasuki babak baru. Oleh sebab itu, kekuatan diplomasi sebagai salah satu soft power dari sebuah negara tidak akan diperhitungkan oleh negara lain tanpa dukungan kekuatan pertahanan yang diperhitungkan sebagai elemen hard power. 

Baca juga:

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki posisi strategis dan sangat vital, Indonesia tidak bisa lagi menunda dan harus segera memperkuat sistem pertahanan nasionalnya. Kemudian, sebagai negara terbesar di kawasan Asia Tenggara, sekaligus pendiri Association of Southeast Asian Nation (ASEAN), Indonesia juga dapat berperan aktif dalam menjaga perdamaian di kawasan, termasuk memediasi secara aktif konflik Thailand dengan Kamboja, yang keduanya juga anggota ASEAN.  

Peran Strategis Indonesia

Sejak ASEAN berdiri pada 1967 di Bangkok, Ibu Kota Thailand, Indonesia memang telah memainkan posisi sekaligus menempatkan diri sebagai negara penengah yang telah terbukti sekaligus teruji mampu menjaga stabilitas di kawasan. Namun, seiring dengan perkembangan zaman yang disertai dengan terjadinya dinamika di berbagai belahan dunia, reputasi Indonesia hanya akan diperhitungkan jika disertai dengan peningkatan kekuatan pertahanan yang signifikan. Seiring dengan eskalasi konflik bersenjata antar negara di berbagai kawasan, Indonesia tidak cukup hanya sekadar mengandalkan doktrin netralitas aktif. Daya tangkal aktif/active deterrence juga harus segera ditingkatkan.

Perang udara antara India dengan Pakistan yang terjadi di udara beberapa waktu lalu telah menunjukkan sekaligus memberikan pelajaran yang berharga bagaimana peran kekuatan udara sebuah negara. Pengerahan jet-jet tempur dan sistem rudal pertahanan udara jarak menengah menjadi faktor yang sangat menentukan dalam dinamika di medan perang. Dalam konflik antara Rusia versus Ukraina, kekuatan multi domain warfare seperti Pesawat Terbang Tanpa Awak/PTTA atau drone, peperangan elektronik dan pertahanan udara berlapis dari kedua negara yang berlaga dalam medan perang telah membentuk era baru dalam peperangan modern. 

Baca juga:

Dari uraian yang telah dikemukakan, artikel singkat ini tidak akan diakhiri dengan sebuah kesimpulan seperti yang biasa dilakukan. Kali ini, sebuah pertanyaan justru akan diutarakan yaitu; apakah Indonesia siap jika dinamika politik global maupun regional memaksa negara yang terdiri dari sepertiga daratan, dua per tiga lautan dan tiga per tiga wilayah udara harus terlibat dalam perang terbuka dengan negara lain?{}

Share this

Baca
Artikel Lainnya