(Sebuah Analisis Intelijen Strategis)
Perjanjian bilateral menurut Presiden RI mencerminkan tekad kedua negara untuk terus bekerja sama secara erat dalam menjaga keamanan nasional masing-masing negara. Selain itu, kedua negara juga sepakat untuk memberikan kontribusi nyata bagi perdamaian dan stabilitas kawasan Indo Pasifik.
Kawasan Indo-Pasifik adalah konstruksi geopolitik. Indo-Pasifik meliputi Samudra Hindia hingga Samudra Pasifik, jadi tidak memiliki batas geografis dalam pengertian wilayah/teritorial suatu negara. Indo-Pasifik menghubungkan Asia Timur, Asia Tenggara, Asia Selatan hingga Oseania.
Baca Juga:
Di wilayah Asia Tenggara yang diposisikan sebagai poros Indo-Pasifik, posisi geografis negara-negara yang menjadi anggota Association of Southeast Asian Nation (ASEAN), mulai dari Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, Filipina, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Myanmar hingga Timor Leste; posisi geografis hingga peran diplomatiknya sangat diperhitungkan di kawasan.
Sedangkan Negara-negara di wilayah Asia Timur seperti Jepang, Korea Selatan, Korea Utara hingga Republik Rakyat Tiongkok (RRT), termasuk Taiwan diperhitungkan di kawasan sebagai negara industri yang memiliki kekuatan militer yang perlu diperhitungkan. Selain itu, Asia Timur ini juga seringkali menjadi episentrum rivalitas antar kekuatan negara-negara besar, baik di dalam kawasan maupun pada tataran global atau di luar kawasan.
Sementara di Asia Selatan, negara-negara seperti India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Maladewa, Nepal hingga Bhutan diasumsikan sebagai poros Samudra Hindia. Bahkan India yang dalam perkembangan diikuti negara tetangganya, yaitu Pakistan; juga mulai diperhitungkan sebagai kekuatan kunci di Samudra Hindia dalam kajian geopolitik Indo-Pasifik.
Baca juga:
Terakhir namun tidak kalah penting, Negara-negara di kawasan Pasifik Selatan yang lebih dikenal sebagai Oseania; mulai dari Australia, Selandia Baru, Papua Nugini, hingga Negara-negara Kepulauan Pasifik; seperti Fuji, Solomon Islands, Vanuatu, Samoa, Tonga, Tuvalu, Nauru, Kiribati, Palau, Micronesia hingga Marshall Islands; juga memiliki posisi yang tak kalah strategis.
Teritorial negara-negara kepulauan tersebut yang berada di jalur laut, menjadikan negara-negara lain dengan kekuatan militer yang signifikan mengincarnya untuk dijadikan lokasi pangkalan-pangkalan militer. Hal itu kemudian berdampak hingga menyebabkan negara-negara kepulauan yang memiliki luas yang tidak begitu signifikan itu menjadi arena persaingan dunia internasional.
Perebutan pengaruh oleh kekuatan-kekuatan besar di dunia; contohnya AS, RRT hingga negara-negara anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara/North Atlantic Treaty Organization (NATO), salah satunya adalah Prancis, masih terjadi hingga hari ini di berbagai negara kepulauan yang dimaksud.
Baca Juga:
Kepentingan strategis kekuatan ekstra regional seperti Amerika Serikat (AS), Inggris, Prancis, hingga Kanada terlihat dari kehadiran militer di kawasan; salah satu contohnya adalah Prancis yang memiliki wilayah dan pangkalan militer di Pasifik yaitu di Kawasan New Caledonia, Polynesia. Tentang eksistensi tentara Prancis di Asia-Pasifik akan dibahas dengan lebih mendetail pada artikel selanjutnya.
Dari perspektif geopolitik, untuk sementara dapat digarisbawahi jika Indo-Pasifik tidak hanya sebatas kawasan geografis, namun jauh lebih dari itu; merupakan area interaksi kekuatan global. Lima faktor yang menjadi penyebab utama dan selalu diperhitungkan dengan kalkulasi yang akurat oleh negara-negara yang dikemukakan sebelumnya adalah:
- Jalur perdagangan dunia/Sea Lines of Communication (SLOC) utama.
- Titik choke points strategis; contohnya adalah Selat Malaka dan Selat Lombok.
- Pertentangan dua kekuatan utama di dunia yaitu AS dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
- Rivalitas teknologi, militer hingga ekonomi antar negara di kawasan.
- Area dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di dunia.
Jadi tidak berlebihan, jika posisi Indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar di tengah Indo-Pasifik, suka atau tidak menjadikannya sebagai aktor utama yang sangat menentukan stabilitas maupun dinamika kawasan.
Baca Juga:
Perspektif Intelijen Strategis
Dinamika lingkungan strategis Indo Pasifik, pada saat ini ditandai oleh tiga hal:
1. Eskalasi kekuatan-kekuatan besar di dunia.
2. Militerisasi area maritim.
3. Kompetisi teknologi dan ekonomi.
Oleh sebab itu kemitraan RI dan Australia tidak semata-mata perlu dipahami sebagai kerja sama bilateral antar kedua negara tetangga. Dalam perspektif intelijen strategis, kerja sama bilateral kedua negara adalah suatu bentuk konvergensi kepentingan strategis keduanya yang berada di jantung kawasan Indo-Pasifik.
Jika Indonesia merupakan poros geografis kawasan, maka Australia adalah jangkar keamanan di selatan pasifik. Kolaborasi kedua negara, di masa depan seiring dengan berbagai dinamika yang terjadi pada tataran global diharapkan dapat menghasilkan kemitraan strategis yang akan sangat menentukan sekaligus diperhitungkan dalam arsitektur keamanan kawasan.
Baca Juga:
Jadi kemitraan strategis Indonesia-Australia, meskipun bukan sebuah aliansi militer formal yang direalisasikan dalam sebuah pakta pertahanan seperti AUKUS (Australia, United Kingdom, United States); dapat diletakkan sebagai upaya preventive balancing. Mudah-mudahan ke depan, kedua negara dapat menjalankan peran strategis untuk menjaga stabilitas di kawasan, tanpa memicu eskalasi antar negara. {}



