Pesawat tempur F-16 Fighting Falcon Angkatan Udara Amerika Serikat. Sumber: Pexels.com
Daya Gentar F-16 Fighting Falcon

Date

Sejak pertama kali dirilis, terhitung pada akhir 1970-an hingga kini, Fighting Falcon telah diakuisisi untuk menjadi tulang punggung/backbone pertahanan udara di banyak negara.

F-16 dinobatkan sebagai jet tempur terbanyak yang dioperasikan di dunia pada 2025. Dilansir dari simple flying, seperti dikutip dari kompas.com; sebanyak 2.084 unit masih dioperasikan oleh kurang lebih 25 angkatan udara di berbagai belahan dunia. 

Jet tempur yang dijuluki “Fighting Falcon” itu pertama kali dirilis pada 1976 oleh sebuah perusahaan dirgantara yang berbasis di Amerika Serikat (AS) yaitu General Dynamics. Sejak pertama kali diluncurkan, lebih dari 4.600 unit pesawat tempur generasi keempat tersebut telah diproduksi. Pada 1993, General Dynamics diakuisisi Lockheed Corporation.

Jet tempur supersonik F-16 telah menjadi ikon industri pertahanan dan kedirgantaraan AS yang dijuluki Negeri Paman Sam. Sejak pertama kali dirilis, terhitung pada akhir 1970-an hingga kini, Fighting Falcon telah diakuisisi untuk menjadi tulang punggung/backbone pertahanan udara di banyak negara. Tiga faktor utama yang menjadikannya pilihan untuk menjadi backbone adalah harga yang kompetitif, kapasitas multi peran, dan terakhir sekaligus yang terpenting adalah ketersediaan dukungan logistik di level global.  

Baca Juga:

Ketiga faktor tersebut menjadikan F-16 memiliki daya gentar/deterrent effect yang sangat diperhitungkan. Deterrent effect Fighting Falcon sifatnya berlapis. Mulai dari keunggulan teknis, operasional, logistik hingga dinamika politik di kawasan. Berikut uraiannya berdasarkan pengalaman duduk di kokpit dan mengoperasikan Fighting Falcon selama 500 jam:

1. Keunggulan teknis

F-16 dirancang sebagai jet multirole yang mengutamakan kelincahan/agility, visibilitas pilot dengan teknologi frameless bubble canopy, dan kesederhanaan operasional relaxed static stability atau yang dikenal dengan teknologi fly-by-wire. Konfigurasi 1-engine, 11 hardpoints, dan internal M61 Vulcan memberikan fleksibilitas misi; mulai dari pertempuran udara hingga serangan darat yang presisi.

Pada varian terkini yaitu F-16V/Block 70/72 ditambahkan arsitektur avionik modular, radar Active Electronically Scanned Array (AESA) AN/APG-83, Pencarian dan Pelacakan Inframerah/Infrared Search and Track (IRST) dan peningkatan life-time struktur yang signifikan, menjadikan kemampuan sensor-to-shooter dan interoperabilitasnya meningkat tajam. Semua elemen ini meningkatkan probabilitas deteksi dan penyerangan/kill chain yang cepat, sekaligus menjadi inti dari kemampuan pesawat dalam menghadapi lawan.

Baca Juga:


Namun perlu ditekankan kapabilitas yang telah dikemukakan hanya akan efektif apabila didukung integrasi sistem; mulai dari radar jaringan, Warning and Control System (AWACS), data-link, dan dukungan Electronic Warfare (EW). Tanpa dukungan sub-sistem dalam lingkungan jaringan, keunggulan sensor/avionik tidak akan maksimal.  

2. Battle-proven

Reputasi Fighting Falcon yang terbangun dari kesuksesan dalam berbagai operasi yang digelar oleh negara-negara pengguna. Rekam jejak taktik pertempuran di udara maupun serangan darat, kemenangan udara, dan keberhasilan misi serangan presisi membentuk persepsi, baik di pihak kawan maupun lawan, jika F-16 adalah platform yang andal. Reputasi tersebut menghasilkan efek gentar non-material; salah satu contohnya adalah lawan sangat berpotensi untuk mengasumsikan risiko lebih tinggi jika menghadapi negara lain yang mengoperasikan F-16.

Namun perlu digarisbawahi jika reputasi tempur tidak menjamin kepastian dalam pertempuran udara. Ketika berhadapan dengan sistem pertahanan udara mutakhir seperti S-400 buatan Rusia, pesawat tempur generasi keempat seperti F-16 yang belum dilengkapi dengan teknologi siluman/stealth akan menghadapi risiko yang lebih besar. Salah satu strategi yang dapat diterapkan untuk menghindari jatuhnya pesawat akibat penembakan oleh rudal pertahanan udara lawan adalah melengkapinya dengan perlindungan aktif yang memadai. 

3. Suku Cadang

Variabel daya gentar F-16 adalah skala produksinya dan jaringan dukungan aftermarket yang luas. Mulai dari pelatihan/training untuk para penerbang, pemeliharaan, perbaikan dan pembongkaran menyeluruh/maintenance, repair, and overhaul (MRO), pemutakhiran/upgrades, hingga pemasok komponen/suku cadang yang tersebar di banyak negara-negara yang menjadi operator.

Baca juga:

Berbagai faktor tersebut sangat berpotensi untuk menurunkan biaya kepemilikan per unit, mempercepat ketersediaan suku cadang, dan memudahkan upgrade, contohnya adalah F-16 Viper. Pada level strategis, ketersediaan dukungan memungkinkan operasi kontinuitas dan kesiapan /readiness yang tinggi sekaligus dapat menjadi faktor penentu dalam menjaga daya gentar.

Namun dalam setiap keunggulan, juga perlu dicermati ketergantungan pada negara produsen terhadap akses suku cadang hingga dukungan teknis. Itu semua sangat dipengaruhi oleh relasi diplomatik dengan negara yang menjadi supplier/pemasok. Embargo yang diberlakukan AS terhadap Indonesia terkait dengan suku cadang adalah pelajaran berharga bagi seluruh Negara yang menjadi operator F-16.

4. Dimensi Politik

Akuisisi F-16 oleh operator selalu disertai dengan perjanjian penjualan kepada negara lain yang dikenal dengan Foreign Military Sales (FMS). Perjanjian FMS, diikuti dengan komitmen interoperabilitas yang disertai dengan aliansi dan jaminan dukungan dan aliansi dari AS sebagai Negara produsen. Perjanjian dan komitmen yang disepakati dapat berfungsi sebagai asuransi diplomatik yang sifatnya tentu saja politis dalam relasi bilateral Negara pemasok dan operator.

Baca juga:

Arsitektur transfer alat utama sistem senjata (Alutsista), terutama pesawat tempur sangat memengaruhi relasi diplomatik Negara produsen dan penerima. Risiko kehilangan kemandirian akibat ketergantungan yang sangat tinggi tentu harus diperhitungkan dengan seksama dan penuh kehati-hatian oleh Negara-negara yang menjadi operator.

Dari uraian yang telah dikemukakan, tidak berlebihan jika disimpulkan pemilihan pesawat tempur oleh suatu negara harus melalui kajian mendalam yang harus dilakukan dengan teliti. Kecerobohan pada akhirnya hanya akan menyebabkan rentannya pertahanan nasional wilayah kedaulatan negara di udara.{}

Share this

Baca
Artikel Lainnya