Helikopter Tentara Nasional Indonesia-Angkatan Laut (TNI-AL). Foto: Pusat Penerangan (Puspen) TNI.
Kerja Sama Pertahanan Indonesia dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Date

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat-Republik Indonesia (DPR-RI) menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Pemerintah RI membahas lima Rancangan Undang-undang (RUU) Ratifikasi Bidang Pertahanan. Raker digelar di Ruang Rapat Komisi I DPR-RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. 

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra dan Direktur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen Kemenkumham) Asep Nana Mulyana, hadir dalam Raker didampingi jajaran dari kementerian terkait. 

Mewakili Presiden RI, Menlu Retno menyampaikan penjelasan pemerintah atas lima RUU tentang pengesahan perjanjian internasional di bidang pertahanan. Kelima RUU tersebut adalah:

  1. RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Republik India mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.
  1. RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Prancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.
  1. RUU tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dengan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan.
  1. RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.
  1. RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Federatif Brazil tentang Kerja Sama terkait Pertahanan.

Baca juga: https://erisherryanto.com/2024/04/08/peta-jalan-industri-pertahanan-indonesia/

Artikel di bawah ini akan membahas tentang kerja sama yang dibuat dengan tetap berpegang kepada prinsip-prinsip dasar negara antara lain politik luar negeri bebas aktif seperti yang dikemukakan Menlu Retno. Sebagai catatan lima perjanjian kerja sama yang diajukan menjadi RUU akan melengkapi perjanjian kerja sama pertahanan yang telah dibuat dengan 21 negara sahabat. 

Sembilan Persiapan Indonesia  

Setelah selesai dirumuskan pada tataran prinsip, sebagai negara mitra yang menjalin kerja sama dalam pengembangan industri pertahanan, Indonesia perlu melakukan beberapa langkah strategis. Berikut sembilan strategi yang harus segera diterapkan untuk memastikan keberhasilan dan keberlanjutan kerja sama yang akan maupun telah berjalan dengan negara-negara sahabat:  

1. Memperkuat Infrastruktur Pertahanan

Indonesia harus memastikan bahwa infrastruktur pertahanan, termasuk fasilitas pelatihan, pangkalan militer, dan peralatan teknologi, berada dalam kondisi yang memadai dan siap untuk mendukung berbagai bentuk kerja sama. Investasi dalam teknologi pertahanan dan modernisasi sistem pertahanan juga menjadi prioritas untuk memastikan kompatibilitas dengan standar internasional.

2. Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Personel Militer

Pelatihan dan pendidikan bagi personel militer sangat penting, sehingga kapasitas maupun kompetensi personel harus terus menerus ditingkatkan melalui program pertukaran prajurit hingga latihan bersama (Latma) maupun Latihan Gabungan (Latgab) yang ditawarkan oleh negara mitra. Hal Itu tidak hanya akan meningkatkan kemampuan teknis, namun juga membangun hubungan interpersonal yang kuat antara angkatan bersenjata dari negara-negara mitra.

Baca juga: https://erisherryanto.com/2024/01/31/kendala-kerja-sama-pembangunan-kapal-selam-indonesia-dan-korea-selatan/

Tank Marinir TNI-AL. Foto: Pusat Penerangan (Puspen) TNI.

3. Penyelarasan Regulasi dan Standar Operasional

Agar kerja sama berjalan secara efektif, Indonesia perlu meninjau dan jika perlu dibutuhkan dapat menyelaraskan regulasi dan standar operasionalnya sehingga dapat disesuaikan dengan negara mitra. Penyelarasan antara lain meliputi prosedur operasi standar (SOP), protokol keamanan, dan peraturan hukum yang relevan. Keselarasan akan meminimalisir kendala birokratis dan teknis yang dapat mengganggu kerja sama. Kerangka kerja sama juga diharapkan akan menjadi sarana interoperability dalam kolaborasi antar negara. 

4. Pengembangan Kerangka Hukum dan Kebijakan

Indonesia harus mengembangkan dan memperkuat kerangka hukum dan kebijakan yang mendukung kerja sama pertahanan. Pengesahan RUU tentang kerja sama pertahanan merupakan langkah awal yang penting. Selain itu, perlu perumusan kebijakan yang mendukung kerja sama jangka panjang, seperti insentif untuk industri pertahanan lokal yang berpartisipasi dalam proyek bersama.

5. Diplomasi Aktif dan Terbuka

Diplomasi pertahanan harus dilakukan secara aktif dan terbuka. Indonesia harus terus membangun komunikasi yang baik dengan negara mitra, memastikan transparansi dalam setiap fase kerja sama, dan memelihara hubungan baik melalui dialog rutin dan kunjungan bilateral. Diplomasi yang efektif juga dapat dilakukan melalui partisipasi dalam forum-forum internasional yang relevan dengan pertahanan dan keamanan.

Baca juga: https://erisherryanto.com/2023/10/03/kemandiran-dan-masa-depan-industri-pertahanan-indonesia/

6. Pemanfaatan Teknologi dan Inovasi

Pemanfaatan teknologi dan inovasi adalah kunci dalam kerja sama pertahanan modern. Indonesia perlu mendorong penelitian dan pengembangan/ research & development (R&D) dalam bidang pertahanan, baik secara mandiri maupun bersama dengan negara mitra. Salah satu contoh riset antara lain pengembangan teknologi baru, adaptasi teknologi yang ada, dan kolaborasi dalam proyek-proyek inovatif yang dikerjakan bersama negara mitra.

7. Manajemen Risiko dan Keamanan

Dalam setiap kerja sama pertahanan, manajemen risiko dan keamanan adalah hal yang krusial. Indonesia harus memastikan seluruh aspek kerja sama diterapkan dengan mempertimbangkan potensi risiko dan ancaman. Tiga contoh yang dapat dikemukakan adalah standarisasi keamanan siber, perlindungan informasi sensitif, dan penanganan risiko operasional.

8. Pemberdayaan Industri Pertahanan Lokal

Kerja sama pertahanan internasional juga harus diarahkan untuk memberdayakan industri pertahanan lokal. Transfer teknologi, pelatihan, dan proyek kolaboratif dapat membantu mengembangkan kapasitas industri pertahanan dalam negeri, yang pada gilirannya akan meningkatkan kemandirian dan kemampuan produksi nasional.

Baca juga: https://erisherryanto.com/2023/08/29/defisit-neraca-perdagangan-alutsista-dan-strategi-pembangunan-industri-pertahanan-indonesia/

9. Evaluasi dan Pengawasan Berkelanjutan

Evaluasi dan pengawasan berkelanjutan atas pelaksanaan kerja sama pertahanan adalah langkah penting untuk memastikan kesesuaian dengan tujuan dan manfaat yang diharapkan. Indonesia perlu membentuk tim pengawas yang bertanggung jawab untuk memantau kemajuan, mengevaluasi hasil, dan memberikan rekomendasi perbaikan jika diperlukan.

Demikian sembilan penjelasan terkait dengan persiapan yang harus dilakukan Indonesia. Sebagai Ketua Forum Komunikasi Industri Pertahanan (Forkominhan), saya dan semua rekan-rekan yang aktif di forum akan selalu siap memberikan kontribusi terbaik untuk kemajuan industri pertahanan di Indonesia.{}

Share this

Baca
Artikel Lainnya