Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mohamad Tony Harjono mengemukakan jika pada saat ini kekuatan pertahanan udara/air power Indonesia sudah pada level yang baik. Namun tentunya air power masih harus terus ditingkatkan melalui berbagai upaya, salah satunya adalah modernisasi. Hal itu dikemukakan KSAU dalam wawancara eksklusif dalam program “Ni Luh” yang ditayangkan Kompas TV, akhir Mei lalu.
Kekuatan pertahanan udara yang dimiliki TNI-AU pada prinsipnya menurut KSAU adalah mengintegrasikan tiga unsur; Pertama adalah sensor, kedua adalah shooter dan terakhir atau ketiga adalah Komando Kendali (Kodal) yang secara terpusat dan secara organisasi diperankan oleh Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas).
Jadi unsur sensor dilakukan melalui radar dan pesawat yang dijelaskan oleh KSAU berkemampuan penginderaan. Itu sebagai mata dan telinga untuk mengawasi wilayah kedaulatan Indonesia secara terus menerus selama 24 jam, jadi tidak pernah terhenti, seperti ditegaskan oleh KSAU.
Radar Baru
Terkait dengan radar sebagai bagian integral dari alat utama sistem senjata (Alutsista) TNI-AU, KSAU mengutarakan akan memperoleh 25 radar baru dan sejumlah peluru kendali pertahanan udara. Mengenai penempatannya, akan dilakukan sedemikian rupa, sehingga tidak ada lagi titik buta/blind spot di wilayah Indonesia.
Dari 25 radar baru yang akan diperoleh, disampaikan KSAU ada yang sebagian dialokasikan menggantikan yang sudah lama, namun ada pula yang akan ditempatkan di lokasi yang baru di 13 titik yang tersebar.
Jadi jika melihat Indonesia, nanti ruang lingkup/cakupan radarnya akan kelihatan jika daerah-daerah yang tidak bisa terdeteksi atau tertangkap radar, akan diprioritaskan terlebih dahulu.
Baca juga: https://erisherryanto.com/2024/06/03/pembangunan-postur-tni-au-menuju-indonesia-emas-2045/

Sembilan Manfaat
Sebagai mata dan telinga TNI-AU, radar memiliki peran yang sangat vital dan amat strategis bagi pertahanan udara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagai negara terbesar di kawasan Asia Tenggara, berikut sembilan manfaat radar bagi Indonesia yang wilayahnya terdiri dari sepertiga daratan, dua pertiga lautan dan tiga pertiga wilayah udara/dirgantara:
1. Deteksi Dini Ancaman Udara: Fasilitas radar memungkinkan untuk melakukan deteksi dini terhadap ancaman terhadap wilayah kedaulatan yang datang dari udara, seperti pesawat tempur, pesawat bomber, hingga rudal, dan pesawat tanpa awak/unmanned aerial vehicle (UAV), yang lebih dikenal dengan drone. Deteksi dini memberikan waktu yang cukup bagi TNI-AU dan sistem pertahanan udara yang dioperasikan oleh TNI-Angkatan Darat (AD) maupun TNI-Angkatan Laut (AL) untuk merespons ancaman tersebut sebelum berhasil mencapai objek vital atau wilayah strategis seperti ibu kota negara.
2. Pemantauan Lalu Lintas Udara: Jaringan radar yang meliputi seluruh wilayah udara NKRI akan membuat TNI dapat memantau lalu lintas udara, baik penerbangan sipil maupun militer secara real-time. Hal itu penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran wilayah udara yang dilakukan oleh pesawat asing yang terbang melintasi wilayah kedaulatan negara tanpa izin yang dirilis oleh otoritas terkait seperti Kementerian Perhubungan.
3. Peningkatan Kesadaran Situasional: Radar berperan sebagai alat utama dalam meningkatkan kesadaran situasional/situational awareness. Data radar yang komprehensif sangat dibutuhkan komando dan kontrol/ command and control (C2) agar dapat mengambil keputusan yang lebih tepat dan cepat dalam situasi krisis atau konflik.
4. Koordinasi Operasi Militer: Radar membantu dalam koordinasi operasi antar angkatan, seperti angkatan udara, angkatan laut, dan angkatan darat. Dalam suatu operasi gabungan yang digelar oleh tiga angkatan, radar menyediakan data yang dibutuhkan untuk perencanaan dan pelaksanaan misi, termasuk pencegatan/intersepsi dan pengawalan pesawat musuh.
5. Perlindungan Objek Vital dan Infrastruktur Strategis: Radar sangat penting untuk melindungi objek vital nasional dan infrastruktur strategis seperti pangkalan militer, pelabuhan, bandara, dan instalasi industri. Dengan radar, pertahanan udara dapat mendeteksi dan mencegah serangan udara yang ditargetkan pada aset-aset vital yang dimaksud.
6. Intersepsi dan Penanggulangan Ancaman: Radar dapat memberikan data yang dibutuhkan untuk mengarahkan pesawat tempur atau sistem pertahanan udara yang dioperasikan dari darat maupun kapal laut seperti rudal dari darat/kapal laut ke udara/surface to air missile (SAM) untuk melakukan intersepsi dan penanggulangan ancaman. Tanpa radar, efektivitas sistem pertahanan nasional yang dimiliki Indonesia tidak akan dapat berfungsi dengan maksimal.
7. Pengawasan Wilayah Perbatasan: Luasnya wilayah perbatasan udara NKRI, baik yang berada di darat, laut maupun udara membutuhkan kehadiran radar untuk mengawasinya. Radar juga sangat dibutuhkan untuk melakukan pengawasan intensif selama 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu (24/7) di wilayah udara yang berada di atas perairan teritorial dan zona ekonomi eksklusif (ZEE). ZEE seringkali menjadi jalur penerbangan internasional dan titik masuk potensial untuk ancaman dari pihak asing.
8. Mendukung Misi Kemanusiaan dan SAR: Selain fungsi militer, radar juga berperan dalam misi kemanusiaan serta pencarian dan penyelamatan/Search And Rescue (SAR).
Radar dapat digunakan untuk mendeteksi pesawat atau kapal yang hilang, serta memantau kondisi cuaca yang sangat menentukan jalannya hingga personel yang harus dikerahkan ketika menggelar operasi SAR.
9. Deteksi dan Penghindaran Ancaman Asimetris: Radar juga penting dalam mendeteksi ancaman asimetris seperti penyusupan pesawat kecil atau UAV yang dapat digunakan oleh teroris atau kelompok bersenjata yang tidak memiliki afiliasi ke negara manapun/non state actor. Deteksi sangat dibutuhkan untuk mencegah serangan asimetris yang dapat menargetkan fasilitas publik maupun militer.
Dari sembilan uraian yang telah dikemukakan, dapat disimpulkan jika radar merupakan komponen krusial dalam sistem pertahanan udara wilayah NKRI yang luas dan memiliki kompleksitas yang sangat tinggi. Kemampuan deteksi, pemantauan/monitoring, hingga koordinasi yang dimiliki oleh radar, TNI dapat menjaga kedaulatan wilayah udara, laut hingga darat dengan lebih efektif. Penerapan jaringan radar yang canggih dan terintegrasi akan meningkatkan kesiapan dan respons TNI, sekaligus memastikan keamanan nasional dari berbagai potensi ancaman.
Baca juga: https://erisherryanto.com/2024/04/08/peta-jalan-industri-pertahanan-indonesia/
Namun sebelum mengakhiri artikel singkat ini, perlu kembali dikemukakan jika sebagai sebuah negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas, termasuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang jaraknya 200 mil laut dari garis dasar pantai.
Kemampuan radar adalah sinyal yang dikirim dalam bentuk garis pandang/line of sight. Sinyal yang dikirimkan tidak mengikuti kontur permukaan bumi, sehingga sasaran objek yang terbang rendah akan sangat sulit dideteksi. Selain itu, jarak jangkau deteksi radar sangat terbatas, sehingga sasaran yang Radar Cross Section (RCS)-nya kecil akan terdeteksi lebih dekat. Dampaknya, deteksi radar akan sulit melingkupi wilayah hingga ZEE.
Dari beberapa pertimbangan yang telah diuraikan, maka pemantauan wilayah harus dikombinasikan antara radar aktif dan pasif. Jadi untuk mendeteksi semua wilayah harus dipasang radar aktif maupun pasif sehingga seluruh target dapat dideteksi.{}