Dalam sebuah wawancara khusus dengan Republika, Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengungkapkan jika sedang berupaya untuk mewujudkan kerja sama antara perusahaan Iran dan Republik Indonesia (RI) di bidang pengembangan teknologi baru.
Dubes Iran menilai Indonesia tertarik untuk melakukan kerja sama, termasuk yang terkait dengan transfer teknologi, salah satunya adalah Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA)/drone. Pada wawancara eksklusif di Jakarta, Sabtu 14 Februari 2026 itu, Dubes Iran juga mengemukakan jika pada saat ini negaranya telah memiliki hubungan erat dengan beberapa lembaga dan institusi pemerintah RI.
Pelajaran dari Iran
Meski diembargo selama hampir 47 tahun oleh Amerika Serikat (AS), di bawah sanksi berat negara adikuasa itu, Iran justru mampu menjadi menjadi salah satu dari sedikit negara di dunia yang dapat mengembangkan teknologi, termasuk teknologi untuk membangun industri pertahanan secara mandiri di dalam negeri.
Baca juga:
Tidak sekadar di ranah industri pertahanan, selama menjalani sanksi dari AS sejak Revolusi Islam 1979; meski tidak diizinkan mengimpor teknologi apapun dari luar negeri,; Iran menurut Dubes Mohammad Boroujerdi, justru mampu mengembangkan berbagai teknologi baru. Dubes mengklaim negaranya memiliki keunggulan di berbagai bidang; mulai dari nanoteknologi, bioteknologi, nuklir, teknologi damai, teknologi kesehatan, produksi peralatan kesehatan hingga teknologi pertanian. Terkait drone, Dubes mengutarakan jika penggunaannya juga dapat digunakan untuk tujuan damai selain perang dan kepentingan militer; contohnya untuk dioperasikan di sektor pertanian.
Kepentingan Nasional Indonesia
Sebelum menjalin kerja sama di berbagai bidang dengan negara manapun, hal pertama yang harus digarisbawahi sekaligus diprioritaskan adalah kepentingan nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jadi, setiap tawaran kerja sama, termasuk dari Iran harus dianalisa secara mendetail. Tidak hanya dalam kerangka jangka pendek, terkait dengan kepentingan nasional, berbagai implikasi strategis dalam jangka panjang juga perlu dipelajari dengan penuh kehati-hatian.
Di satu sisi, jika jadi dibangun di wilayah Indonesia, pabrik drone buatan Iran kemungkinan besar akan memberikan nilai tambah. Alih teknologi, kemandirian hingga peningkatan kapasitas industri nasional berpotensi untuk mengalami kemajuan. Namun di sisi lain, berbagai variabel non teknis seperti geopolitik, ekonomi dan keamanan juga harus diperhitungkan dan tidak dapat dinegasikan begitu saja.
Baca juga:
Sebagai negara terbesar di Asia Tenggara, Indonesia perlu mengkalkulasi ulang posisi strategisnya di kawasan. Berikut empat pertimbangan yang perlu diperhatikan:
Pertama, Indonesia harus mempertimbangkan posisi strategisnya sebagai negara anggota Gerakan Non-Blok yang menerapkan politik luar negeri bebas aktif. Kerja sama teknologi pertahanan dengan Iran, yang merupakan sebuah negara yang masih berada di bawah berbagai sanksi internasional, berpotensi menimbulkan tekanan diplomatik; terutama dari negara-negara Barat yang menjadi sekutu AS seperti negara-negara anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara/North Atlantic Treaty Organization (NATO). Beragam risiko, mulai dari pembatasan akses teknologi, hambatan kerja sama di berbagai bidang, hingga potensi sanksi ekonomi perlu dipertimbangkan dengan matang. Oleh sebab itu, keputusan-keputusan strategis yang dirumuskan tidak boleh hanya berdasarkan pada pertimbangan teknis semata; namun juga harus diuji menggunakan kalkulasi geopolitik yang terukur sesuai kepentingan nasional.
Kedua, pengujian transfer teknologi harus dikalkulasi dengan teliti. Banyak sekali kasus kerja sama pertahanan internasional antar negara/bilateral yang gagal memberikan alih teknologi dalam pengertian yang paling mendasar/substantif; sehingga hanya berhenti pada level perakitan atau produksi dalam level yang sangat terbatas. Jadi Indonesia perlu memastikan jika kerja sama bilateral juga meliputi aspek desain, sistem kendali termasuk avionik serta kecerdasan buatan, hingga rantai pasok komponen kritis. Tanpa itu semua, pabrik drone hanya akan menjadi fasilitas produksi tanpa kemandirian teknologi nasional yang dicita-citakan bahkan menjadi target awal kerja sama kedua negara.
Baca juga:
Ketiga, perlu dilakukan evaluasi terhadap kompatibilitas ekosistem industri nasional. Pada saat ini Indonesia telah mengembangkan berbagai program drone melalui kolaborasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertahanan, maupun lembaga riset, hingga perguruan tinggi. Kerja sama dengan Iran harus memperkuat dan bukan menciptakan ketergantungan baru. Prinsip yang harus dikedepankan dalam kerja sama kedua negara adalah technology absorption, bukan sekadar technology importation.
Keempat, dari perspektif intelijen strategis, teknologi drone memiliki dimensi ganda (dual use technology). Selain untuk pertanian, mitigasi bencana, dan pemetaan wilayah, drone juga merupakan elemen penting dalam peperangan modern: pengintaian, loitering munition, hingga swarm warfare. Jadi, pembangunan fasilitas produksi drone di dalam negeri Indonesia harus berada di bawah pengawasan ketat negara. Terutama yang berkaitan erat dengan aspek keamanan siber, perlindungan data, dan pengendalian proliferasi teknologi militer.
Dari keempat pertimbangan yang telah diuraikan, maka untuk sementara dapat disimpulkan jika potensi pembangunan pabrik drone Iran di Indonesia merupakan peluang sekaligus ujian strategis. Peluang untuk mempercepat kemandirian teknologi pertanian hingga pertahanan memang terbuka lebar; namun risiko geopolitik maupun ketergantungan teknologi juga harus diperhitungkan dengan matang. Dalam perspektif intelijen strategis, keputusan terbaik bukanlah menerima atau menolak secara diametral; namun bagaimana mengelola kerja sama secara efektif dan efisien sekaligus terukur, dan berorientasi pada kepentingan nasional dalam jangka panjang.{}




