KF-21 Boramae. Sumber: koreaaero.com
KF-21 Boramae, Era Baru Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Date

Unit produksi pertama pesawat tempur KF-21 telah diserahkan di fasilitas Korea Aerospace Industries (KAI), yang terletak di Sancheon, Provinsi Gyeongsangnam, Korea Selatan (Korsel) pada Rabu, 25 Maret 2026.

Presiden Korsel Lee Jae Mung yang hadir pada seremoni itu mengungkapkan kebanggaannya; menurutnya penyerahan jet tempur generasi 4,5 tersebut menandai tonggak baru kemandirian pertahanan negeri ginseng.

Dikutip dari korea.net, Presiden Lee juga mengemukakan jika keberhasilan produksi pesawat tempur yang dijuluki “Boramae” akan dijadikan pijakan untuk membawa Korsel masuk ke jajaran empat besar industri pertahanan dunia. Tak hanya itu, dia juga mengutarakan komitmen pemerintah yang dipimpinnya untuk segera mempercepat pengembagan mesin, material dan komponen canggih untuk terus meningkatkan daya saing industri pertahanan negaranya.

Jika Presiden Korsel mengungkapkan kebanggaan beserta harapan dan komitmennya, lalu bagaimana dengan Indonesia sebagai negara mitra? Boramae yang jika diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia berarti Elang, dipastikan akan mendarat pertama kali di Indonesia sebagai negara mitra pengembang perdana.

BACA JUGA:

Setelah proses verifikasi dilakukan oleh produsen yaitu Korea Aerospace Industries (KAI) dan Angkatan Udara Republik Korea/Republic of Korea Air Force (ROKAF), unit produksi pertama Boramae dijadwalkan akan memasuki tahap operasional pada September 2026. Administrasi Program Akuisisi Pertahanan/Defense Acquisition Program Administration (DAPA) mengemukakan pada Kamis, 19 Maret 2026, seperti dikutip dari salah satu media lokal di Korsel yaitu KBS World; jika komitmen ekspor untuk pengadaan Boramae sebanyak 16 unit akan ditandatangani oleh Presiden RI.

Presiden Prabowo dijadwalkan akan melakukan kunjungan kenegaraan pada akhir Maret 2026, dan penandatanganan komitmen akan dilakukan di sela kunjungan. Sementara kontrak final rencananya akan diselesaikan pada semester pertama tahun ini, tentunya setelah melewati proses penyesuaian nilai kontrak akhir. 

Kolaborasi Dua Negara

Boramae merupakan bukti keberhasilan dari sebuah perjalanan panjang selama 25 tahun. Presiden Korsel pada 2001, Kim Dae-jung menyampaikan visinya mengenai pengembangan pesawat tempur produksi dalam negeri. Kerja keras para peneliti, insinyur hingga pemerintah termasuk militer berhasil merealisasikan proyek ambisius itu meski menghadapi berbagai tantangan.

BACA JUGA:

Namun Korsel tidak bekerja sendirian. Negeri Gingseng itu juga aktif mencari mitra, dan setelah bernegosiasi dengan banyak negara, pilihan akhirnya jatuh kepada Indonesia. Sebagai negara mitra, Indonesia tentu saja memperoleh kehormatan. Pada awalnya, proyek kolaborasi pembangunan jet tempur Republik Indonesia (RI) dan Republic of Korea (RoK) diberi nama Korea Fighter eXperiment/Indonesia Fighter eXperiment (KFX/IFX).

Seiring berjalannya waktu yang ditandai dengan berbagai kemajuan proyek, nama pesawat purwarupa/prototipe jet tempur diberi nama KF-21.

Legal standing kolaborasi adalah Letter of Intent (LoI) yang disepakati pada 6 Maret 2009. Penandatanganan dilakukan di Jakarta dan disaksikan oleh presiden dari kedua negara.

LoI kemudian ditindaklanjuti dengan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Kementerian Pertahanan Korsel dan Indonesia pada 15 Juli 2010. Pihak Kemhan RI diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang pada waktu itu dijabat oleh saya. Salah satu kesepakatan penting yang masih saya ingat hingga hari ini adalah terkait dengan persenjataan yaitu KF-21 dilengkapi dengan Within Visual Range Missile and Beyond Visual Range Missile.

BACA JUGA:

Namun, sebelum MoU disepakati, terlebih dahulu dilakukan survei mengenai teknologi yang dimiliki oleh kedua negara, apakah memungkinkan/visible untuk berkolaborasi. Survei dilakukan dalam rentang waktu kurang lebih 1,5 tahun. Terhitung sejak LoI disepakati pada 6 Maret 2009 hingga MoU disetujui pada 15 Juli 2010. Setelah MoU disetujui, Korsel dan Indonesia terikat dalam sebuah komitmen bersama. Artinya kedua negara memulai kolaborasi untuk menjalankan program KFX/IFX, yang produknya berupa pesawat tempur diberi nama KF-21 Boramae.

Tahap pertama kolaborasi dimulai pada fase technical development base. Perjanjian Proyek/Project Agreement ditandatangani pada 20 April 2011 dan berjalan sejak 2011 hingga 2014. Tahap kedua atau fase selanjutnya adalah Enginering Manufacturing Development Base. Kolaborasi tahap kedua disepakati pada 6 Oktober 2014. Selanjutnya Indonesia merumuskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 136 Tahun 2014 yang ditandatangani pada 17 Oktober 2014. Pada 2010 hingga 2013, saya diberi amanah untuk menjalankan tugas sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemhan.

Komitmen kedua negara berjalan sesuai kesepakatan. Tak hanya di atas kertas, perkembangan kerja sama sangat menggembirakan. KF-21 Boramae pada tahap awal telah teruji mampu melakukan pergerakan pesawat/taxiing di landasan/runway Bandara Sancheon, Korsel. Uji taxiing dan uji statis merupakan dua tahapan yang harus dilalui sebelum uji terbang yang juga berhasil dengan baik sesuai target pada 22 Juli 2022.

BACA JUGA:

Sejak awal, Sang Elang memang didesain untuk menjawab kebutuhan dari dua negara yang telah sepakat untuk bekerja sama mengembangkan jet tempur. Borame merupakan pesawat tempur multi peran/multirole fighter aircraft yang memiliki kemampuan semi stealth, smart avionic dan dilengkapi dengan sensor feature peluru kendali serta highly maneuverable aircraft.

Jika RoK/Korsel melalui pemimpin nasionalnya menunjukkan kebanggaan terhadap keberhasilan program Boramae; maka tidak berlebihan jika Indonesia sebagai negara mitra juga melakukan hal sama. Seyogyanya kerja sama kedua negara tetap dilanjutkan dengan mengedepankan semangat kolaborasi yang saling menguntungkan.{}

Share this

Baca
Artikel Lainnya