KF-21 Boramae. Sumber: koreaarero.com.
Penjajakan Pesawat Tempur Semi Siluman TNI-Angkatan Udara

Date

Korsel dan Indonesia sebagai mitra strategis telah menempuh jalan panjang yang penuh dengan lika-liku. Legal standing kolaborasi dua negara dimulai dengan Letter of Intent (LoI) yang disepakati pada 6 Maret 2009.

Rencana akuisisi pesawat tempur KF-21 pada saat ini masih dalam tahap penjajakan. Hal itu dikemukakan Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Brigadir Jenderal Ricardo Sirait, kepada wartawan, awal April lalu.

Terkait isu pihak Korea Selatan (Korsel) sebagai produsen pesawat; yang menyatakan kesiapannya mengirim 16 unit atau satu skadron KF-21 yang dijuluki “Boramae”, dia mengungkapkan jika belum ada keputusan final mengenai jumlah maupun skema pengadaannya. Mengenai realisasi kontrak pengadaan, menurutnya akan sangat bergantung pada ketersediaan anggaran negara beserta hasil kajian menyeluruh terhadap kebutuhan operasional TNI.

Dia menjelaskan pengadaan Alutsista, termasuk di matra udara merupakan bagian dari rencana jangka panjang pembangunan kekuatan TNI yang telah dirancang secara bertahap dan berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, pemerintah memanfaatkan berbagai skema pembiayaan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan pertahanan, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal negara dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal negara serta prioritas pembangunan nasional.

KF-21 Boramae

Pada awalnya, KF-21 adalah  proyek kerja sama Korsel/Republic of Korea (ROK) dengan Republik Indonesia (RI). Kolaborasi kedua negara diberi nama Korea Fighter eXperiment/Indonesia Fighter eXperiment (KFX/IFX). Proyek diinisiasi oleh Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono, yang akrab disapa SBY. Seiring berjalannya waktu dan kemajuan/progres pengembangan, pemerintah Korsel memberi julukan pesawat “Boramae” yang berarti “Elang” dalam bahasa Indonesia.

BACA JUGA:

Sebagai negara mitra, Indonesia menunjukkan komitmennya sejak awal dengan merumuskan Peraturan Presiden/Perpres Nomor:136 Tahun 2014 Tentang Program Pengembangan Pesawat Tempur IF-X. Pada level eksekusi, Kemhan RI juga merilis Peraturan Menteri Pertahanan/Permenhan RI Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Program Pengembangan Pesawat Tempur IF-X.

Korsel dan Indonesia sebagai mitra strategis telah menempuh jalan panjang yang penuh dengan lika-liku. Legal standing kolaborasi dua negara dimulai dengan Letter of Intent (LoI) yang disepakati  pada 6 Maret 2009. Penandatanganan dilakukan di Jakarta dan disaksikan oleh presiden dari kedua negara.

LoI kemudian ditindaklanjuti dengan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Kementerian Pertahanan Korsel dan Indonesia pada 15 Juli 2010. Pada 2010, saya yang sedang menjalankan tugas sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemhan RI menandatangani MoU. Salah satu isi MoU yang masih saya ingat dengan jelas adalah terkait dengan persenjataan KF-21 yang dilengkapi dengan rudal dari udara ke udara/air to air missile within visual range and beyond visual range.

BACA JUGA:

Sebelum MoU disepakati, telah dilakukan survei mengenai teknologi yang dimiliki oleh kedua negara, apakah memungkinkan (visible) untuk melakukan kerja sama. Survei dilakukan dalam rentang waktu kurang lebih 1,5 tahun. Terhitung sejak LoI disepakati pada 6 Maret 2009 hingga MoU disetujui pada 15 Juli 2010. Salah satu kesepakatan yang sangat penting untuk digarisbawahi adalah pesawat dilengkapi dengan persenjataan Beyond Visual Range.

Tahap pertama kolaborasi kedua negara dilakukan pada fase technical development base. Perjanjian Proyek/Project Agreement ditandatangani pada 20 April 2011 dan berjalan sejak 2011 hingga 2014. Tahap kedua atau fase selanjutnya adalah enginering manufacturing development base. Kolaborasi tahap kedua disepakati pada 6 Oktober 2014. Selanjutnya Indonesia merumuskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 136 Tahun 2014 yang ditandatangani pada 17 Oktober 2014. Pada 2010 hingga 2013, saya diberi amanah untuk menjalankan tugas sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemhan.

Komitmen kedua negara terbukti tidak sia-sia. Tak hanya perjanjian yang kuat dan mengikat di atas kertas, perkembangan kerja sama juga menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan. KF-21 Boramae pada tahap awal telah teruji mampu melakukan pergerakan pesawat (taxiing) di landasan (runway) Bandara Sancheon, Korsel. Uji taxiing dan uji statis merupakan dua tahapan yang harus dilalui sebelum uji terbang yang juga berhasil dengan baik sesuai target pada 22 Juli 2022; pada era pemerintahan Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi. Sejak awal, Sang Elang memang didesain untuk menjawab kebutuhan dari dua negara yang telah sepakat untuk bekerja sama mengembangkan pesawat tempur.

BACA JUGA:

Borame merupakan pesawat tempur multi peran/multirole fighter aircraft yang dilengkapi dengan weapon vision range missile dan beyond visual range. Selain itu, pesawat juga memiliki kemampuan semi stealth, smart avionic dan dilengkapi dengan sensor feature peluru kendali serta highly maneuverable aircraft. Jadi seperti itulah spesifikasi pesawat tempur yang akan diproduksi oleh kedua negara.

Pertanyaan selanjutnya adalah seperti apa manfaat yang akan diperoleh oleh Indonesia dalam kerja sama bilateral? Pertama, ada transfer pengetahuan sehingga Indonesia kelak menguasai high modern technology. Kedua, cost saving maintenance. Terakhir atau ketiga adalah pemutakhiran/upgrading pesawat.

Selama ini dalam persoalan pengadaan Alutsista seperti pesawat tempur, Indonesia hanya sebagai negara konsumen. Artinya jika ada pesawat tempur yang ditawarkan oleh negara produsen seperti Amerika Serikat (AS), Prancis, Swedia hingga Rusia, maka sebagai konsumen, Indonesia hanya dapat membelinya. Jadi jika harganya mengalami kenaikan, sebagai konsumen tentu tidak akan memiliki posisi tawar yang kuat ketika bernegosiasi dengan produsen.

BACA JUGA:

Mudah-mudahan penjajakan dapat segera masuk ke dalam tahap selanjutnya yaitu finalisasi; sehingga Sang Elang dapat terbang di langit Indonesia menjalankan tugasnya menjaga kedaulatan negara di udara.{}

Share this

Baca
Artikel Lainnya