Tank Harimau buatan PT. Pindad Foto: Instagram PT. Pindad.
Temuan BPK dan Empat Solusi Permasalahan Finansial di PT Pindad

Date

Sejumlah permasalahan finansial di PT Pindad (Persero) ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Permasalahan finansial itu terutama terkait dengan kondisi keuangan dan kesulitan pemenuhan kewajiban/financial distress.

Anggota VII BPK, Slamet Edy Purnomo, dalam keterangan resminya seperti dilansir dalam pemberitaan di berbagai media mengemukakan berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan sejumlah permasalahan. Salah satunya adalah PT Pindad terbebani biaya ekonomi dan mengalami financial distress. 

Selain itu, BPK juga menemukan beberapa permasalahan di Pindad yaitu pengakuan aset dan pendapatan yang belum memadai dan tidak sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Kemudian dalam pengelolaan dana pensiun, Pindad juga tidak prudent, kurang transparan dan tidak akuntabel. Temuan itu, kata Slamet, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan tahun 2021 hingga semester I tahun 2023 pada PT Pindad, anak perusahaan, dan perusahaan terafiliasi lainnya

Oleh sebab itu, kepada Dewan Komisaris (Dekom) Pindad, BPK merekomendasikan untuk meningkatkan pengawasan. BPK juga merekomendasikan Dekom agar meminta Direksi untuk menerapkan prinsip tata kelola yang  lebih ketat dan bertanggung jawab.  BPK melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) pada PT Pindad untuk memastikan bahwa sebagai entitas negara, perusahaan telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar (UUD) 1945. 

Temuan BPK adalah suatu peringatan yang perlu ditindaklanjuti dengan langkah-langkah korektif yang tepat. PT Pindad sebagai salah satu perusahaan strategis di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertahanan (Defend ID) memiliki peran vital dalam memastikan kemandirian alat utama sistem senjata (Alutsista) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Jadi, kesehatan keuangan, transparansi, dan akuntabilitas operasionalnya sangat menentukan keberlanjutan dan efektivitas perusahaan dalam mendukung pertahanan nasional.

Terkait kondisi keuangan PT Pindad yang mengalami financial distress menunjukkan adanya tantangan serius dalam pengelolaan dana dan kewajiban jangka pendek maupun jangka panjang. Financial distress tidak hanya sekadar kendala teknis keuangan; namun mencerminkan risiko yang mungkin berdampak pada produksi Alutsista, keterlambatan proyek, hingga kinerja PT Pindad secara keseluruhan. Dalam industri pertahanan, yang bergantung pada kepastian pendanaan untuk pengembangan dan pengadaan, hal itu berpotensi mengganggu rantai pasokan dan produksi alutsista.

Mengenai isu pengakuan aset dan pendapatan yang tidak sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) menunjukkan potensi lemahnya tata kelola dalam mencatat aset-aset penting, termasuk aset tetap, stok material, hingga komponen yang digunakan dalam produksi.

Hal itu tentu menjadi perhatian serius karena aset-aset ini merupakan elemen strategis yang terkait langsung dengan proses produksi dan inovasi di bidang pertahanan. Ketidaksesuaian pencatatan juga dapat berdampak pada kredibilitas perusahaan di mata investor dan mitra internasional, mengingat PT Pindad juga terlibat dalam berbagai kontrak pertahanan luar negeri.

Terkait dana pensiun, tentu itu merupakan hak karyawan yang harus dikelola dengan prudent dan penuh tanggung jawab oleh perusahaan. Kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pensiun akan menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan pegawai dan dapat menciptakan suasana kerja yang tidak kondusif. Selain itu, hal tersebut juga bisa berdampak pada hubungan dengan serikat pekerja, terutama jika ketidakpastian terkait dana pensiun terus berlanjut.

Panser buatan PT Pindad. Foto: Instagram PT Pindad.

Pencapaian PT Pindad yang telah melaksanakan 94,25 persen rekomendasi BPK, yang melebihi target BPK memang patut diapresiasi. Namun, kepatuhan ini harus diimbangi dengan penerapan prinsip tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif antara lain sebagai berikut:

  1. Direksi PT Pindad perlu bekerja sama dengan Defend ID dan Kementerian BUMN untuk memperkuat manajemen keuangan perusahaan. Penguatan ini bisa dilakukan melalui program efisiensi biaya, pengurangan utang, dan optimalisasi pendapatan dari sektor-sektor yang menghasilkan keuntungan lebih tinggi.
  2. Penerapan SAK yang lebih ketat dan sistem audit internal yang lebih kuat sangat diperlukan. Keterlibatan pihak ketiga/eksternal dapat berperan dalam menyediakan program pembinaan yang fokus pada tata kelola aset dan pelaporan keuangan di lingkungan BUMN Pertahanan.
  3. Peningkatan produktivitas sistem pengawasan internal yang dapat mengawasi secara periodik mengenai dana pensiun, serta memberikan laporan transparan kepada karyawan. Penguatan sistem pengawasan internal dapat menjadi solusi jangka panjang dalam membangun kepercayaan.
  4. Pengawasan yang lebih intensif dari Dewan Komisaris PT Pindad perlu diprioritaskan, khususnya dalam mengawasi implementasi tata kelola perusahaan yang baik. Dewan Komisaris juga perlu melibatkan pemangku kepentingan dari Defend ID untuk memastikan strategi keuangan dan operasional PT Pindad sejalan dengan visi besar pertahanan nasional. Dewan Komisaris (Dekom) juga perlu lebih teliti melakukan pengawasan terhadap perusahaan.

Temuan BPK  harus menjadi motivasi bagi PT Pindad untuk meningkatkan performa dan akuntabilitas. Peran aktif Dewan Komisaris diharapkan dapat mempercepat langkah pemulihan ini dapat memperkuat kinerja perusahaan dan mendukung tujuan strategis pertahanan nasional dalam jangka panjang.

Tentu seluruh pemangku kepentingan/stakeholders berharap perbaikan dapat segera dilakukan Pindad dengan menjadikan temuan BPK sebagai pedomannya.{}

Share this

Baca
Artikel Lainnya