Prajurit Tentara Nasional Indonesia. Foto: Puspen TNI.
Arah Baru Komite Kebijakan Industri Pertahanan

Date

Bagaimana arah baru Komite Kebijakan Industri Pertahanan setelah Dudung Abdurachman ditunjuk sebagai ketua komite tersebut sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional?

Presiden kedelapan Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto. melantik Jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) Purnawirawan (Purn.) Dudung Abdurachman sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional sekaligus Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa,22 Oktober 2024.

Selain memberikan nasihat kepada presiden, Dudung juga bertugas memberikan rekomendasi serta usulan tentang pembangunan postur pertahanan nasional sekaligus penguatan industri pertahanan/Inhan di dalam negeri. Seusai dilantik, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu seperti dikutip dari ANTARA, mengemukakan ada beberapa isu yang menjadi perhatiannya. Mulai dari perang yang meletus di Gaza dan mulai meluas ke Lebanon hingga negara-negara lain yang sedang berkonflik sekaligus menjadi tujuan misi perdamaian prajurit TNI beserta Pasukan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Tak hanya di tingkat global, pada level nasional, isu-isu pertahanan di Papua juga akan menjadi sorotan. Namun yang terpenting sekaligus perlu digarisbawahi, dia juga menegaskan jika akan turun langsung ke satuan-satuan untuk mengecek kelayakan alat utama sistem senjata (Alutsista) dan persenjataan yang hingga saat ini digunakan oleh TNI. 

Amanah yang diberikan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional sekaligus Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), memberikan beberapa implikasi penting bagi penguatan postur pertahanan Indonesia, yaitu:

Pertama, latar belakang Dudung sebagai mantan KSAD memberikan keunggulan dalam memahami kebutuhan operasional TNI secara komprehensif di tiga matra, terutama dalam pengadaan dan pemeliharaan Alutsista. Pengalamannya memimpin matra darat menjadikannya sosok yang tepat untuk menilai kesiapan dan kelayakan alutsista TNI, khususnya dalam kondisi ancaman global yang terus berkembang. Komitmennya untuk terjun langsung ke satuan-satuan TNI guna mengecek kelayakan persenjataan, ini merupakan langkah strategis dalam memastikan kesiapan TNI baik di matra darat, laut maupun udara untuk menghadapi ancaman internal dan eksternal.

Kedua, fokus pada isu Papua dan misi perdamaian internasional mencerminkan peran Indonesia sebagai negara yang terus menjaga stabilitas di dalam negeri sekaligus berperan aktif pada level internasional. Namun, yang lebih signifikan adalah pendekatannya yang komprehensif dalam melihat pertahanan dari berbagai dimensi, mulai dari ideologi hingga sosial budaya. Itu semua mengindikasikan jika kebijakan pertahanan nasional tidak hanya akan berfokus pada aspek militer, namun juga mempertimbangkan faktor-faktor yang lebih luas, seperti kesejahteraan masyarakat di daerah konflik seperti Papua.

Sebagai Ketua KKIP, keputusan untuk melakukan audit forensik terhadap BUMN strategis di sektor pertahanan menunjukkan keseriusan dalam mereformasi inhan dalam negeri. Hal tersebut tentu saja sejalan dengan visi kemandirian Inhan, di mana Indonesia diharapkan mampu memproduksi Alutsista secara mandiri dan mengurangi ketergantungan pada impor. Audit menyeluruh  sangat penting mengingat tantangan yang dihadapi industri pertahanan dalam hal efisiensi, inovasi, dan transparansi. Pada era sebelumnya, BUMN strategis seperti Len Industri, Dahana, Pindad, PAL dan PTDI telah menjadi satu holding yang diberi nama Defend ID. 

Pesawat tempur F-16 TNI-AU. Foto: Instagram Pusat Penerangan TNI.

Dari sudut pandang Inhan, kolaborasi yang erat antara KKIP, Kemhan, dan BUMN yaitu Defend ID akan menjadi kunci dalam mempercepat modernisasi TNI. Peluang besar bagi sektor swasta untuk turut berperan dalam mengembangkan teknologi pertahanan domestik yang lebih canggih juga akan semakin terbuka lebar. Hal tersebut  akan membuka ruang bagi inovasi dan investasi, terutama dalam transfer teknologi dan pengembangan produk-produk pertahanan yang sesuai dengan kebutuhan operasional TNI.

Selain itu, perubahan struktur KKIP yang kini tidak lagi dipimpin oleh Presiden, tetapi tetap bertanggung jawab langsung kepada Presiden, diharapkan akan membuka ruang yang lebih besar dalam pengambilan keputusan strategis terkait Inhan. Hal tersebut juga memberi ruang bagi KKIP agar dapat lebih fokus dan terlibat secara mendalam dalam mengelola kebijakan, yang pada akhirnya akan memperkuat daya saing dan kapasitas produksi dalam negeri.

Itu semua memang memberikan sinyalemen kepada publik jika pemerintah berkomitmen untuk memajukan sektor pertahanan dengan pendekatan yang lebih holistik dan terintegrasi. Modernisasi alutsista, pembangunan industri pertahanan, dan stabilitas keamanan di kawasan menjadi tiga pilar utama yang akan menjadi fokus kebijakan pertahanan nasional ke depan.

Mudah-mudahan arah baru KKIP dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kemajuan Inhan Indonesia. Sudah saatnya seluruh elemen bangsa yang pada kompetisi Pemilihan Presiden (Pilpres) lalu sempat berkontestasi kembali bersinergi untuk kepentingan nasional.

Semoga proses audit menyeluruh yang dilakukan terhadap BUMN yang tergabung dalam Defend ID dapat dilakukan sesuai rencana. Hasilnya tentu sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh pemangku kepentingan/stakeholders untuk menentukan rencana ke depan yang perlu segera dirumuskan untuk mencapai cita-cita mewujudkan kemandirian Alutsista TNI maupun Inhan di dalam negeri.

Sebagai Ketua Forum Komunikasi Industri Pertahanan (Forkominhan), pada artikel selanjutnya, saya akan coba untuk menguraikan secara komprehensif audit menyeluruh seperti apa yang perlu dilakukan terhadap BUMN yang tergabung dalam Defend ID.{} 

Share this

Baca
Artikel Lainnya