Kepala Dinas Penerangan Tentara Nasional Indonesia-Angkatan Darat /Kadispen TNI-AD, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI, Kristomei Sianturi, mengemukakan kepada wartawan di lokasi kejadian jika gudang yang terletak di Kampung Parung Pinang, RT: 01/RW: 11, Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, tersebut adalah milik Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya).
Berikut kronologis ledakan yang menyebabkan kebakaran seperti dikutip dari berbagai pemberitaan di media digital:
Sabtu, 30 Maret 2024, Pukul 18.05 Waktu Indonesia Barat (WIB): Asap mulai terlihat dari gudang.
Pada konferensi pers yang digelar di lokasi kejadian, Panglima Daerah Militer (Pangdam) Jaya. Mayor Jenderal (Mayjen) TNI, Mohamad Hasan, mengutarakan jika asap yang pertama kali muncul di gudang nomor 6 mengindikasikan terjadinya ledakan. Usai asap terlihat, petugas piket langsung memberikan informasi ke warga sekitar jika ada indikasi akan terjadi ledakan.
Pangdam menjelaskan jika gudang yang meledak berisi berbagai munisi yang sudah kedaluwarsa. Munisi tersebut menurutnya merupakan pengembalian dari berbagai satuan di wilayah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang dilayani oleh Kodam Jaya.
20.23 WIB: Api membakar gudang, ledakan masih terjadi.
Api mulai melalap gudang, tak lama setelah pertama kali asap terlihat. Selama lebih dari dua jam, aparat masih kesulitan untuk mendekati lokasi kebakaran. Akhirnya untuk sementara waktu, ditetapkan prioritas tindakan yang pertama kali harus dilakukan adalah evakuasi terhadap warga yang berada di sekitar lokasi kebakaran.
Hal itu dikemukakan Kadispenad yang juga menyampaikan jika warga telah dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Bintara Pembina Desa (Babinsa) menurutnya juga terus berkoordinasi dengan instansi lainnya untuk mengamankan masyarakat yang berada di sekitar lokasi kebakaran.
Berbagai jenis munisi, mulai dari peluru-peluru kaliber besar, amunisi untuk artileri medan (Armed) hingga artileri pertahanan udara (Arhanud) menurutnya juga masih tersimpan di dalam gudang. Hal itu menyebabkan ledakan masih terus terjadi ketika kebakaran masih berlangsung.
Minggu, 31 Maret, Pukul 03.45 WIB: Api berhasil dipadamkan
Usai berjibaku selama hampir 10 jam, petugas pemadam kebakaran (Damkar) berhasil memadamkan api di Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya. Setelah pemadaman berhasil, Pangdam Jaya mengungkapkan untuk mengantisipasi kemungkinan atau dampak lain yang tidak diinginkan, proses pendinginan terus dilakukan.
Proses Investigasi
Setelah api berhasil dipadamkan di gudang yang dibangun sejak 1982 itu, terlihat enam mobil Damkar meninggalkan lokasi kebakaran. Pangdam Jaya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para personel Damkar yang berasal dari DKI Jakarta, Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor.
Usai pemadaman, Tempat Kejadian Perkara (TKP) masih dijaga oleh prajurit TNI. Awak media hingga masyarakat umum dilarang mendekat. Di TKP juga terlihat papan pemberitahuan “Daerah Tertutup”. Tak hanya pemberitahuan, di TKP juga terpasang papan peringatan;”Dilarang masuk tanpa izin, membawa senjata api/tajam, membawa kamera photo/HP, membawa korek api/merokok”. Kendaraan penjinak bahan peledak (Jihandak) dari Batalion Zeni tempur (Yonzipur) juga disiagakan di lokasi.
Pangdam Jaya mengatakan investigasi secara detail akan digelar untuk mengungkap penyebab kebakaran. Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu juga mengungkapkan jika pengecekan telah dilakukan di seluruh lokasi termasuk satu kilometer ke depan ke arah pemukiman dan hasilnya tidak ditemukan korban jiwa.
Analisis Awal
Sebelum proses investigasi dilakukan, sebelumnya semua pihak perlu mengucapkan rasa syukur terlebih dahulu karena insiden yang terjadi tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Reaksi cepat dari TNI-AD dalam menyikapi kejadian yang terlihat jelas dari Pangdam Jaya yang turun langsung ke lokasi kejadian juga patut diapresiasi.
Tentu tidak ada yang menginginkan kejadian serupa terulang, baik di gudang TNI-AD, Angkatan Laut, Angkatan Udara maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Peristiwa yang terjadi pada akhir pekan di pengujung Maret itu harus menjadi pelajaran bagi semua pihak yang memiliki gudang munisi. Apalagi munisi peluru berkaliber besar seperti yang digunakan oleh Armed maupun Arhanud TNI-AD.
Pangdam memang telah menegaskan dalam pernyataannya jika pengecekan terus dilakukan oleh Kepala Peralatan Daerah Militer (Kapaldam) terhadap gudang yang telah berusia 42 tahun itu dan hasilnya dinyatakan sesuai dengan prosedur. Namun demikian, Pangdam mengakui jika tidak dapat memprediksi terjadinya gesekan bahan peledak yang terjadi di dalam gudang. Alumni Akademi Militer (Akmil) 1993 itu menduga penyebab ledakan adalah tingkat kelabilan yang menyebabkan reaksi kimia dari masing-masing munisi.
Tanpa bermaksud mendahului hasil investigasi yang tengah dilakukan, saya menduga penyebab terjadinya ledakan yang menyebabkan terjadinya kebakaran adalah tiga hal yang menyatu. Pertama adalah faktor oksigen (O2) yang selalu ada dimana-mana. Kedua adalah material yang dalam hal ini merupakan bahan peledak yang sangat sensitif apabila terjadi pemanasan atau pembakaran/ignition. Terakhir atau ketiga adalah ignition itu sendiri yang dapat terjadi akibat gesekan atau adanya api di sekitar gudang serta bisa juga dari percikan api atau arus listrik. Apabila ketiga unsur tersebut bersatu maka akan menimbulkan kebakaran. Nah, dalam proses investigasi perlu diselidiki penyebab terjadinya ignition karena kedua unsur yang lain sudah ada.
Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Mudah-mudahan investigasi dapat dilakukan dengan teliti, detail dan penuh kehati-hatian sehingga penyebab ledakan yang menimbulkan kebakaran dapat terungkap dan dapat dijadikan pelajaran oleh pihak-pihak terkait.{}
FOTO ilustrasi ledakan yang menyebabkan kebakaran.
(Dok.Pixabay)