Pemantauan Udara Terhadap Pengungsi Rohingya di Perairan Aceh

Date

Patroli digelar dalam rangka operasi pengamatan kapal-kapal pengungsi Rohingya.

Tentara Nasional Indonesia-Angkatan Udara (TNI-AU) mengerahkan Pesawat Casa NC-212 dan CN-295 untuk berpatroli di atas perairan Aceh Timur sejak Minggu, 17 Desember 2023. Patroli digelar dalam rangka operasi pengamatan kapal-kapal pengungsi Rohingya sekaligus melakukan pemantauan potensi pelanggaran yang terjadi di wilayah perairan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Komandan Pangkalan TNI-AU (Danlanud) Sultan Iskandar Muda, Aceh, Kolonel Penerbang (Pnb) Yoyon Kuscahyono, dikutip dari akun Instagram TNI-AU, mengemukakan hasil pemantauan udara akan dilaporkan kepada komando atas yang selanjutnya akan dikoordinasikan dengan satuan samping. Satuan samping yang dimaksud menurut Danlanud yang juga Komandan Satgas Udara terdiri dari TNI-Angkatan Laut (AL), Kepolisian hingga Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang letaknya berbatasan dengan Samudra Hindia dan Selat Malaka menyebabkan sering terdamparnya pengungsi etnis Rohingnya. Hal itu berpotensi menyebabkan terjadinya upaya pelanggaran kedaulatan, baik di wilayah perairan/lautan maupun di udara. Tak hanya itu, berbagai aksi penyelundupan, mulai dari narkotika, senjata hingga manusia juga berpotensi terjadi jika tidak dilakukan pemantauan secara intensif.

Oleh sebab itu, sangat tepat sekali jika TNI-AU bersinergi dengan TNI-AL menggelar operasi terpadu untuk menjaga kedaulatan dan keamanan di wilayah perbatasan kritis/critical border. Dalam operasi terpadu kali ini yang diberi sandi “Tombak Segara”, TNI-AL mengerahkan NC-212 dan Helikopter AS-565 MBe Panther.

Pesawat CN-295 TNI AU. (Foto: Instagram @militer.udara)

Patroli Maritim

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, operasi pengawasan perairan yang dilakukan di Indonesia harus digelar dengan perencanaan yang matang. Berikut adalah beberapa poin penjelasan tentang pentingnya operasi maritim digelar di sebuah negara yang memiliki 17.508 pulau dan dihuni lebih dari 360 suku bangsa:

  1. Keamanan perbatasan dan kedaulatan
    Indonesia memiliki ribuan pulau dan garis pantai yang panjang. Jadi pengawasan wilayah perairan yang luas menjadi tantangan bagi semua pemangku kepentingan/stakeholder. Patroli maritim sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan perbatasan, mencegah ancaman dari pihak asing, dan menegakkan kedaulatan negara.
  2. Pengawasan pelanggaran wilayah perairan
    Melalui patroli maritim, TNI-AL yang bersinergi dengan TNI-AU dapat mengawasi aktivitas di perairan Indonesia. Aktivitas yang dimaksud mulai dari mengidentifikasi dan melakukan penindakan yang terjadi di wilayah perairan; mulai dari penangkapan ikan ilegal, pencemaran lingkungan, hingga dugaan kasus perdagangan manusia/human trafficking.
  3. Sinergi antar angkatan
    Patroli maritim mencerminkan sinergi antara TNI-AL dan TNI-AU, yang bekerja bersama untuk mengamankan perairan Indonesia. Kolaborasi ini meningkatkan efektivitas pengawasan dan respons terhadap situasi tanggap darurat terhadap ancaman potensial di wilayah critical border.
  4. Pencegahan perdagangan narkoba dan senjata
    Perairan Indonesia sering digunakan untuk berbagai kegiatan ilegal, termasuk perdagangan narkoba dan senjata. Patroli maritim membantu mencegah penyelundupan barang-barang terlarang itu yang dapat merugikan keamanan nasional.
  5. Deteksi dini terhadap potensi aksi teroris di laut Ancaman terorisme maritim seperti bajak laut juga menjadi fokus patroli maritim. Melalui operasi pemantauan di wilayah perairan, TNI-AU dan AL dapat mendeteksi potensi ancaman sejak dini dan mengambil tindakan pencegahan/preventif.
  6. Penanganan krisis kemanusiaan
    Patroli maritim juga memainkan peran penting dalam menangani krisis kemanusiaan. Contohnya kembali kepada pengungsi Rohingya yang mendarat di pantai wilayah Provinsi Aceh. TNI-AU dapat memberikan dukungan pengawasan udara, sementara TNI-AL dapat memberikan bantuan kemanusiaan dan koordinasi evakuasi.
  7. Pemantauan Bencana Alam
    Indonesia rentan terhadap bencana alam, mulai dari gempa bumi, banjir bandang hingga gelombang tsunami. Patroli maritim memungkinkan respons cepat dan koordinasi dalam waktu singkat untuk membantu korban dan meminimalisir dampak bencana.

Selain NC-212, yang diterbangkan oleh TNI-AL dan TNI-AU, CN-295 yang dioperasikan oleh TNI-AU dan Helikopter AS-565 MBe Panther yang dikerahkan oleh TNI-AL, ada beberapa jenis pesawat yang dapat digunakan untuk melakukan operasi maritim. Pesawat yang diterbangkan dalam sebuah operasi maritim harus dapat dioperasikan dalam berbagai misi; mulai dari pengawasan di wilayah perbatasan, pemantauan kapan-kapal laut yang sedang berlayar di wilayah perairan sekaligus harus dapat merespons dengan cepat situasi darurat yang berpotensi terjadi 24 jam dalam sehari dan tujuh hari dalam sepekan. Berikut dikemukakan beberapa contoh pesawat yang sering dipergunakan sekaligus teruji dalam berbagai operasi patroli maritim:

  1. Pesawat Patroli Maritim/Maritime Patrol Aircraft (MPA), contoh:
    a. P-3 Orion: Pesawat patroli anti-kapal selam yang dapat diterbangkan untuk pemantauan maritim jarak jauh.
    b. P-8 Poseidon: Penerus dari P-3 Orion, P-8 Poseidon dilengkapi dengan teknologi modern untuk patroli maritim dan pengawasan.
  1. Pesawat Pengintai dan Pengawas Udara/Airborne Warning and Control System (AWACS), contohnya E-2 Hawkeye yaitu AWACS yang dirancang untuk mendeteksi dan melacak ancaman di udara dan permukaan, termasuk di laut.
  2. Pesawat Angkut Taktis dan Pengintai
    a. C-295 Maritime Patrol Aircraft (MPA): Pesawat angkut taktis yang dapat dikonfigurasi untuk misi patroli maritim.
    b. C-27J Spartan: Pesawat angkut taktis yang juga dapat digunakan untuk pemantauan maritim.
  3. Pesawat Tempur/Fighter Aircraft
    Beberapa pesawat tempur dapat dilengkapi dengan sensor dan peralatan untuk melakukan patroli maritim, terutama untuk mendeteksi dan merespons ancaman di laut. Contoh: Pesawat jet tempur F/A-18 Super Hornet yang dioperasikan oleh Angkatan Laut Amerika Serikat/United States (US) Navy dari berbagai kapal induk yang dimiliki negeri Paman Sam.
  4. Pesawat Tanpa Awak/Unmanned Aerial Vehicles (UAV) Dapat digunakan untuk misi patroli maritim jarak jauh dan dapat dioperasikan dari kapal atau daratan.
  5. Helikopter Maritim
    a. Anti-Submarine Warfare (ASW): Dirancang khusus untuk mendeteksi dan mengidentifikasi sekaligus menetralisir kapal selam musuh.
    b. Multirole Maritime Helicopter: Dapat dioperasikan untuk berbagai tugas seperti pencarian dan penyelamatan/search and Rescue (SAR) hingga pemantauan kapal.
  6. Pesawat Bersayap Tetap Ringan: Pesawat kecil, seperti pesawat ringan dengan mesin piston atau turboprop, dapat digunakan untuk patroli maritim di wilayah yang sulit dijangkau atau berada di lokasi terpencil (remote area).

Pilihan pesawat yang akan dipergunakan dalam operasi maritim sangat tergantung pada karakteristik wilayah, hingga alokasi anggaran sebuah negara. Namun bagi sebuah negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki garis pantai sepanjang 99.083 Kilometer (Km), terpanjang kedua di dunia setelah Kanada, bukankah Indonesia seharusnya memprioritaskan alokasi anggaran pertahanannya untuk menggelar patroli maritim? {}

Share this

Baca
Artikel Lainnya