Jet tempur KF-21 hasil kolaborasi Korea Selatan dengan Indonesia. (FOTO: DAPA Korea Selatan)
Replika Jet Tempur Kerjasama Indonesia-Korea Selatan di Belitung Timur

Date

Bersama dengan laptop raksasa dan replika satelit Palapa, replika pesawat tempur (fighter aircraft) KF-21 Boramae, diarak keliling Kota Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung, Minggu, 27 Agustus 2023.

Dikutip dari laman tribunnews.com, replika itu ditampilkan oleh sebuah tim yang berasal dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Gantung. Dibingkai dengan tema “Teknologi dan Inovasi dalam Pendidikan untuk Indonesia Maju”, replika dipertontonkan dalam pawai pembangunan Kabupaten Belitung Timur.

Proses pembuatan replika menurut Kepala SDN 10 Gantung, Erlina, dibantu oleh para orang tua siswa selama dua pekan sebelum mengikuti pawai. Menurutnya ketika tampil pada tingkat kecamatan, SDN yang dipimpinnya berhasil meraih juara kedua dan kemudian berhak untuk mewakili Kecamatan Gantung pada tingkat kabupaten. Erlina mengatakan tema “Teknologi dan Inovasi dalam Pendidikan untuk Indonesia Maju” dipilih sebagai semangat untuk memajukan masyarakat Belitung Timur melalui pendidikan.

KF-21 Boramae

Setelah cukup lama menghilang dari pemberitaan media massa di Indonesia, replika KF-21 Boramae di Belitung TImur mengingatkan kembali jika Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) memiliki proyek kerjasama pembangunan jet tempur. Pada awalnya proyek kerjasama kedua negara diberi nama Korea Fighter eXperiment/Indonesia Fighter eXperiment (KFX/IFX). Seiring dengan berjalannya waktu dan kemajuan proyek, pesawat tempur generasi 4,5 itu diberi nama KF-21 Boramae.

Pada 6 Juli 2023, Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI), Prabowo Subianto mengemukakan jika dalam waktu dekat akan menyelesaikan persoalan tunggakan utang Indonesia dalam proyek Boramae. Kepada wartawan di Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Menhan mengutarakan berencana untuk mengupayakan adanya sinkronisasi proyek pembuatan pesawat tempur yang merupakan ranah Kemenhan dengan pengaturan anggaran yang menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Kolaborasi kedua negara dalam pembangunan jet tempur supersonik sudah dimulai lebih dari 14 tahun lalu, tepatnya pada 6 Maret 2009. Pada waktu itu ditandatangani Letter of Intent (LoI) yang ditindaklanjuti dengan Memorandum of Understanding (MoU) di Jakarta. Selanjutnya, Pemerintah RI merumuskan kerjasama dengan Korsel dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 136 Tahun 2014 Tentang Program Pengembangan Pesawat Tempur IFX dan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Program Pengembangan Pesawat Tempur IFX.

Keuntungan Indonesia

Sebagai negara mitra, Indonesia berpotensi meraih berbagai keuntungan dari kolaborasi dengan Korsel. Berdasarkan riset yang dilakukan Jane’s Market Forecasting, Indonesia diprediksi akan meraih keuntungan bisnis yaitu terciptanya 27 ribu lapangan pekerjaan.

Estimasi itu diperoleh setelah dilakukan kalkulasi terhadap production inducement yang kira-kira menyentuh angka US$3,3 miliar. Sehingga indonesia diprediksi mampu memperoleh keuntungan sekitar US$10 miliar atau Rp149 triliun sekaligus dapat membuka 27 ribu lapangan pekerjaan.

Berdasarkan hasil riset yang memprediksi potensi keuntungan yang dapat diraih, maka akan sangat disayangkan jika Indonesia sebagai negara mitra tidak melanjutkan komitmen kolaborasi dengan negara mitra. Potensi keuntungan akan langsung berubah drastis menjadi kemungkinan kerugian yang akan dialami setelah kerjasama terjalin selama 14 tahun. Perlu dicatat sekaligus diperhatikan dengan seksama jika kolaborasi dua negara hanya tinggal tersisa tiga tahun lagi karena pada 2016, KF-21 Boramae dijadwalkan akan memasuki tahap produksi.

Berikut rangkuman delapan peristiwa yang menandai kolaborasi Indonesia-Korsel sebelum memasuki tahap produksi pada 2026:

6 Maret 2009
Penandatanganan Letter of Intent (LoI) on Co-Development of a Fighter Jet Project Between the Department of Defense of The Republic of Indonesia and the Defense Acquisition Program Administration of the Republic of Korea di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertahanan (Kemhan) di hadapan Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Korsel ketika itu, Lee Myung-bak.

15 Juli 2010
Kesepakatan kedua negara ditindaklanjuti dengan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) tentang Kerja Sama Pengembangan Pesawat Tempur KF-X di Seoul, Ibu Kota Korsel.

20 April 2011
Di Daejeon, Korsel, disepakati tentang Technology Development Phase Program Pengembangan Pesawat Tempur KF-X/IF-X.

April 2012
Disepakati Project Agreement (PA) untuk tahap Technology Development (TD) atau Pengembangan Pesawat Tempur KFX/IFX oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) dan Kemhan Korsel atau Defense Acquisition Program Administration Republic of Korea (DAPA ROK)

6 Oktober 2014
Kedua negara sepakat untuk memulai tahap Engineering and Manufacturing Development (EMD) Pengembangan Pesawat Tempur KFX/IFX.

17 Oktober 2014
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor:136 Tahun 2014 tentang Program Pengembangan Pesawat IFX dirilis. Setelah Perpres resmi dirilis, semua kementerian seharusnya terlibat sesuai arahan presiden dalam Perpres. Kemhan RI kemudian menunjuk PT Dirgantara Indonesia (PTDI) sebagai Indonesia Industry Participant (IIP) dalam pelaksanaan program KFX/IFX.

Penunjukkan PTDI mengacu pada Surat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemhan No. B/2021/X/2014. Setelah Perpres ditandatangani, maka program harus didukung sepenuhnya oleh kementerian terkait yang terlibat sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing.

7 Januari 2016
Disepakati Cost Share Agreement (CSA) tahap Engineering Manufacturing Development untuk pengembangan pesawat tempur KFX/IFX. Kesepakatan dilakukan oleh Kemenhan RI dan Korean Aerospace Industries (KAI) dengan menandatangani Work Assignment Agreement (WAA) tahap Engineering Manufacturing Development pesawat tempur KFX/IFX.

11 Februari 2016
Kemenhan mengeluarkan dasar hukum berupa Peraturan Menteri Pertahanan No 6 Tahun 2016 tentang Program Pengembangan Pesawat Tempur IFX. Setelah melewati berbagai tahapan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, akhirnya kedua negara yaitu Indonesia dan Korsel secara resmi memulai program pengembangkan jet tempur KF-21 Boramae.

Tak hanya regulasi di atas kertas seperti Perpres dan Permenhan, empat kali uji terbang juga telah berhasil dilakukan KF-21 Boramae. Pertama pada 19 Juli 2022. Kedua, 10 November 2022. Ketiga, 5 Januari 2023. Setelah berhasil melakukan tiga kali uji terbang, pada 17 Januari 2023, Sang “Elang” kebanggaan Korsel dan Indonesia, berhasil terbang dengan kecepatan supersonik untuk pertama kalinya.

Semoga replika KF-21 Boramae yang diarak keliling Kota Manggar pada akhir pekan lalu kembali mengingatkan para pengambil keputusan jika Indonesia memiliki komitmen kerjasama yang perlu segera ditindaklanjuti.{}

FOTO:
Jet tempur KF-21 hasil kolaborasi Korea Selatan dengan Indonesia.
(Sumber: DAPA Korea Selatan)

Share this

Baca
Artikel Lainnya