Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Tentara Nasional Indonesia (TNI) Fadjar Prasetyo, mengungkapkan pengadaan radar baru untuk mendukung pertahanan wilayah udara Indonesia sedang dibahas di Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Menurutnya pengadaan tersebut masih dalam tahap perencanaan yang sedang diproses di Kemhan.
Hal itu diungkapkan KSAU ketika melakukan kunjungan kerja ke Satuan Radar (Satrad) 226 Buraen, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu 19 Maret 2023.
Sebagai pemantau wilayah udara di selatan Indonesia, Satrad 226 Buraen menurut KSAU adalah salah satu alat utama sistem senjata (alutsista) Tentara Nasional Indonesia-Angkatan Udara (TNI-AU) yang berfungsi untuk mengamati wilayah udara sekaligus radar early warning dan ground control intercept (GCI) yang dapat mengarahkan pesawat tempur ke sasaran.
Meski usianya sudah tua karena telah beroperasi sejak era 1980-an, berkat kerja keras para personel yang merawat dan mengoperasikan, alutsista radar di Satrad 226 Buraen menurut KASAU masih berfungsi dengan baik. KSAU menegaskan para prajurit TNI-AU akan terus mengamankan dan mengawasi wilayah udara, khususnya di wilayah selatan Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Pengamanan Wilayah Perbatasan
Provinsi NTT yang terletak di bagian selatan Indonesia memang berbatasan langsung di darat dengan negara tetangga yaitu Timor Leste. KSAU memang tidak menjelaskan dengan spesifik negara mana yang dimaksud, namun selain Timor Leste, keberadaan Australia sebagai negara yang letaknya secara geografis tidak terlalu jauh dari Indonesia juga harus diperhitungkan.
Penempatan pesawat tempur di sekitar Satrad 226 Buraen menurut KSAU memang tidak bersifat permanen dan hanya untuk latihan saja apabila ada eskalasi. Oleh sebab itu, kekuatan Satrad 226 memang harus segera diperkuat.
Ada berbagai dinamika yang dapat meningkatkan eskalasi hubungan bilateral, baik antara Indonesia dengan Timor Leste maupun Indonesia dengan Australia. Namun selain hubungan bilateral, relasi trilateral antara Indonesia-Timor Leste dan Australia juga harus dicermati dengan teliti dan penuh kehati-hatian.
Problematika yang terjadi di wilayah perbatasan suatu negara dengan negara lain sangat berpotensi menjadi pemicu konflik. Mulai dari konflik berintensitas rendah/low intensity conflict hingga yang berintensitas tinggi/high intensity conflict.
Sebagai bangsa yang cinta damai namun lebih mencintai kemerdekaan, Indonesia tentu saja tidak akan melakukan tawar-menawar terkait dengan kedaulatan wilayahnya. Baik di darat, laut maupun udara.
Pertahanan Udara Indonesia
Dalam upaya memperkuat pertahanan udara di wilayah perbatasan, radar memiliki peran yang sangat signifikan.
Sebagai bagian dari sistem pertahanan udara, radar merupakan perangkat penting untuk melihat sasaran yang melintas di wilayah kedaulatan udara Indonesia. Selain melakukan deteksi, radar juga berperan untuk melakukan identifikasi secara elektronik.
Hasil deteksi dan identifikasi kemudian dikirim ke pusat pengendalian wilayah udara sebagai bahan untuk membuat keputusan. Namun bila dalam proses identifikasi yang dilakukan secara elektronik dinilai masih belum cukup, maka akan dikerahkan pesawat tempur untuk melakukan identifikasi visual.
Jadi sebagai subsistem pertahanan udara yang penting, radar harus memiliki kualitas yang andal. Selain dapat diandalkan, radar juga harus mudah dioperasikan dan dipelihara karena biasanya ditempatkan di wilayah terpencil (remote area). Salah satunya adalah Satrad 226 yang terletak di Desa Buraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, NTT.
Pada saat ini, seiring dengan perkembangan teknologi yang terjadi terus menerus tanpa henti, kegiatan mata-mata/spionase sebagian besar dilakukan dari udara atau menggunakan satelit yang berada di luar angkasa.
Terkait dengan operasi spionase yang dilakukan melalui udara, TNI-AU harus selalu siap siaga mengamati pergerakan pesawat, baik yang berawak maupun nirawak yang melintas di wilayah udara kedaulatan Indonesia.
Bagi Satuan Radar (Satrad) yang berada di wilayah perbatasan seperti Satrad 226 di Kupang, NTT, pemantauan harus dilakukan dengan kekuatan ekstra, baik dari aspek sumber daya manusia (SDM) maupun alat utama sistem senjata (alutsista) berupa radar.
Selain kekuatan armada pesawat tempur, peran radar juga harus diprioritaskan dalam membangun postur pertahanan negara yang kuat. Selain pesawat tempur, radar juga dapat memberikan efek gentar/detterence effect yang menentukan posisi tawar/bargaining position suatu negara ketika bernegosiasi dengan negara lain.
Pergerakan Pesawat Tempur
Selain memantau lalu-lintas penerbangan di wilayah kedaulatan udara sebuah negara, radar militer juga berperan memberikan data untuk pengambilan keputusan pergerakan pesawat tempur. Artinya setelah melakukan identifikasi terhadap berbagai objek yang melintas di wilayah kedaulatan udara, hasil pengamatan radar akan sangat menentukan keputusan yang akan diambil.
Jadi tidak berlebihan jika dinyatakan peran radar dalam pertahanan udara di suatu negara tidak jauh berbeda dengan fungsi intelijen.
Apakah objek yang diidentifikasi dinilai berbahaya sehingga perlu dilakukan pencegatan/intersepsi yang ditindaklanjuti dengan penurunan paksa/force down, atau justru harus ditembak jatuh karena dinilai sangat berbahaya, ditentukan oleh data-data yang diperoleh melalui pengamatan yang dilakukan oleh radar.
Terakhir namun tidak kalah penting adalah sebuah pelajaran berharga dari pertempuran di langit Inggris pada saat Perang Dunia Kedua.
Dalam pertempuran yang dikenal dengan “Battle of Britain” tersebut, Inggris sebagai negara yang diserang oleh Angkatan Udara Jerman justru berhasil memenangkan pertempuran legendaris tersebut karena memiliki perangkat radar yang canggih pada waktu itu.
Fasilitas radar milik Angkatan Udara Inggris yaitu Royal Air Force (RAF) dapat melakukan identifikasi dengan tepat posisi pesawat-pesawat tempur Angkatan Udara Jerman (Lutwaffe) yang melakukan agresi.
Setelah berhasil mengidentifikasi pesawat-pesawat tempur Lutwaffe, RAF dapat merumuskan strategi apakah akan menghadapi serangan dari darat menggunakan meriam atau mengerahkan pesawat tempur yang akan melakukan duel di udara (dogfight).
Setelah mempelajari peran strategis radar dalam pertahanan udara, maka sebaiknya para pemangku kepentingan (stakeholders) lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan radar jenis apa dan buatan mana yang akan dipilih untuk menggantikan perangkat lama yang telah beroperasi sekian lama menjaga kedaulatan udara Indonesia. {}
Foto: Dispen AU