Skadron Teknik (Skatek) 042 Pangkalan Tentara Nasional Indonesia-Angkatan Udara (Lanud) Iswahjudi, Magetan, Jawa Timur, bersama dengan para teknisi dari PT Dirgantara Indonesia (PTDI) berhasil memutakhirkan (upgrade) tujuh pesawat F-16 A/B.
Ketujuh Fighting Falcon tersebut, dikutip dari Dinas Penerangan (Dispen) TNI-AU, di-upgrade melalui program “Falcon Star e-MLU”. Selanjutnya, tiga unit F-16 akan segera menyusul untuk dimodernisasi melalui program yang sama. Jadi total ada sepuluh unit jet tempur F-16 buatan Amerika Serikat (AS) milik TNI-AU yang akan di-upgrade.
Terkait dengan modernisasi, ada lima aspek penting yang ditingkatkan dari upgrade F-16, yaitu:
- Peningkatan struktur pesawat.
- Peningkatan usia pakai hingga 8.000 ekuivalen jam terbang (equivalent flight hours).
- Peningkatan avionic dan armament system.
- Peningkatan kemampuan radar sehingga pesawat dapat mengunci dan menembak empat target udara secara simultan.
- Peningkatan kemampuan Beyond Visual Range dan Within Visual Range dengan Advanced Weapon sehingga menjadikan combat effectiveness meningkat signifikan.
Selain kelima peningkatan tersebut, perlu diketahui jika program Falcon Star eMLU adalah hybrid case. Memadukan Direct Commercial Sales (DCS) dengan Lockheed Martin serta Foreign Military Sales (FMS) bersama Pemerintah AS.
Apresiasi Panglima TNI
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Laksamana Yudo Margono, didampingi Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Fadjar Prasetyo, memantau perkembangan program Falcon Star eMLU di Lanud Iswahjudi, Sabtu pekan lalu, 11 Maret 2023.
Di Lanud yang menjadi jantung pertahanan udara Indonesia tersebut, Panglima TNI memperoleh penjelasan langsung dari Komandan Skatek 042, Letnan Kolonel Teknik (Letkol. Tek) Andi Sukmawan Wira. Panglima memberikan apresiasi sekaligus merasa bangga kepada seluruh personel Skatek 042 yang berhasil meningkatkan kemampuan pesawat jet tempur F-16 Fighting Falcon.
F-16 TNI-AU
Pada pertengahan 1980, tepatnya 1985, Pemerintah Republik Indonesia (RI) akhirnya memutuskan untuk membeli satu skadron pesawat tempur (fighter aircraft) F-16. Pembelian 12 unit jet tempur yang diberi julukan Fighting Falcon tersebut dilakukan untuk memperkuat Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) TNI-AU.
Setelah menjaga kedaulatan udara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) selama lebih dari 30 tahun, upgrading memang harus segera dilakukan. Sebagai bagian dari pesawat tempur generasi keempat, F-16 memang tidak terlalu jauh ketinggalan dengan pesawat tempur generasi terbaru seperti generasi 4,5 atau generasi kelima. Keputusan untuk melakukan modernisasi sangat tepat sambil menunggu kedatangan jet-jet tempur terbaru yang akan menggantikan peran F-16 TNI-AU untuk menjaga kedaulatan NKRI di udara.
Lockheed Martin, pabrikan F-16 di AS, mengungkapkan jika hingga saat ini telah memproduksi hingga 10 blok. Mulai dari block 1 pada 1979 hingga blok 70/72 yang terbaru. Selama 40 tahun telah diproduksi 139 versi jet. Dikutip dari laman kompas.id, hingga saat ini, F-16 telah diproduksi sebanyak 4588 unit dan dioperasikan oleh 25 negara. Data-data tersebut menunjukkan jika Fighting Falcon merupakan jet tempur paling laris di dunia.
Sebagai sebuah pesawat tempur yang telah teruji sekaligus terbukti di berbagai medan pertempuran (battle proven), keputusan yang diambil oleh Pemerintah RI sejak pertama kali membeli hingga melakukan upgrade memang sudah sangat tepat. Sebagai pilot yang pernah menerbangkan F-16, saya hanya ingin mengingatkan keputusan-keputusan yang hendak diambil pemerintah memang seharusnya mengedepankan berbagai pertimbangan dan dilakukan dengan penuh kehati-hatian, terutama yang terkait dengan pembelian Alutsista untuk TNI-AU.
Memang tidak selamanya kebijakan yang dirumuskan tepat, Indonesia tidak boleh melupakan embargo suku cadang F-16 yang dilakukan AS. Embargo yang pengaruhnya sangat signifikan terhadap kekuatan udara nasional. Namun embargo tersebut sesungguhnya juga memberikan pelajaran berharga bagi TNI-AU. Ke depan, dengan menjadikan berbagai kebijakan serta dinamika yang mengikutinya, sebuah negara berdaulat seperti Indonesia seharusnya tidak terlalu bergantung kepada negara-negara lain dalam pengadaan alutsista.
Namun independensi dalam pengadaan alutsista yang bertali temali erat dengan kemandirian industri pertahanan (inhan) di suatu negara tentu tidak dapat direalisasikan dalam waktu singkat. Dibutuhkan perencanaan yang matang dan komitmen sekaligus political will dari pemerintah. Selain itu juga dibutuhkan keandalan dan kompetensi teknis dari para teknisi hingga insinyur yang terlibat dalam proses produksi hingga pemeliharaan maupun pemutakhiran (upgrade).
Skadron Teknik
Keberhasilan Skatek 042 memutakhirkan F-16 adalah sebuah pencapaian yang sangat membanggakan. Sebagai penerbang, saya tahu benar jika tanpa dukungan para prajurit yang bertugas di Skatek, pesawat tidak akan dapat beroperasi dengan baik sesuai dengan prosedur tetap (protap).
Tidak diragukan lagi, di Lanud Iswahjudi, tempat saya pernah berdinas lebih dari 20 tahun, maupun di Lanud lain di seluruh Indonesia, bahkan di berbagai penjuru dunia, skadron teknik memiliki peranan yang sangat vital. Para personelnya selalu datang terlebih dahulu untuk mengecek kesiapan pesawat sebelum diterbangkan dan pulang terakhir kali setelah melakukan pemeriksaan terhadap pesawat setelah diterbangkan. Tanggung jawab para prajurit Skatek sangat besar.
Terima kasih untuk kerja kerasnya selama ini. Teruslah bekerja dan selalu berikan yang terbaik. Semoga kabar baik dari Lanud Iswahjudi dapat memberikan inspirasi bagi semua prajurit yang sedang menjalankan tugas di seluruh wilayah Indonesia
Swa Bhuwana Paksa.
Teknisi dan Partisipasi PTDI
Selain kerja keras para personel Skatek, peranan para teknisi dari PTDI dalam program “Falcon Star e-MLU” juga tidak kalah penting. Pemutakhiran F-16 yang dikenal dengan “Falcon Up” juga melibatkan partisipasi PTDI melalui para teknisinya.
Partisipasi tersebut seperti diamanatkan dalam UU Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Industri Pertahanan, yaitu PTDI sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis harus selalu dilibatkan dalam pekerjaan Maintenance Repair and Overhaul (MRO).
Di masa depan, keterlibatan aktif PTDI harus selalu didorong bahkan jika memungkinkan perlu diperkuat. Mengapa demikian? Agar pemeliharaan hingga pemutakhiran (maintenance and upgrading) pesawat TNI-AU jenis apapun, baik angkut maupun tempur, tidak perlu dilakukan di luar negeri.
Tidak perlu dijelaskan lagi dengan panjang lebar efisiensi yang dapat dilakukan jika pemeliharaan dan pemutakhiran dapat dilakukan di dalam negeri. Jadi tidak ada pilihan lain, sinergi antara TNI-AU dalam hal ini Skatek dengan PTDI harus segera dibangun. Koordinasi intensif harus diinisiasi oleh kedua belah pihak.
Sudah saatnya Indonesia menunjukkan kepada dunia tidak hanya menjadi sebuah negara yang mampu membeli Alutsista canggih, tetapi juga dapat melakukan pemeliharaan bahkan memutakhirkannya.{}
Foto: TNI AU