Palu hitam di tangan kanan Hakim Dede Halim diketuk tiga kali ke meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Jawa Barat, Rabu, 15 Februari 2023. Vonis pidana penjara dua tahun enam bulan dijatuhkan majelis hakim terhadap Rofiah, terdakwa kasus susur sungai yang menewaskan sebelas pelajar.
Tragedi yang menimpa para murid di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Harapan Baru Ciamis itu, menurut hakim juga menjadi preseden buruk dalam kegiatan pramuka dan sejenisnya. Namun hakim melihat beberapa faktor yang meringankan vonis terdakwa.
Pertama, terdakwa bersikap kooperatif dan sopan selama menjalani persidangan. Kedua, terdakwa yang tidak pernah menjalani hukuman pidana juga menyesali perbuatannya. Ketiga, terdakwa menunjukkan tanggung jawabnya dengan menyelamatkan korban.
Selain itu, terdakwa juga telah dimaafkan oleh beberapa keluarga yang menjadi korban.
Terdakwa yang berstatus sebagai guru honorer dianggap berkomitmen memajukan ekstrakurikuler pramuka yang sempat vakum selama tiga tahun di sekolah tempatnya mengajar. Berbekal sejumlah sertifikat dan ijazah yang terkait dengan kepramukaan, kegiatan kepanduan berhasil kembali diaktifkan di Madrasah Tsanawiyah yang setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Namun, meski ada keluarga korban yang telah memaafkan terdakwa, ada juga yang kecewa dengan vonis yang dijatuhkan. Salah satunya adalah Ai Hindayani. Perempuan berusia sekitar 35 tahun itu langsung keluar ruangan sidang dan menangis sejadi-jadinya.
Dia kecewa karena vonis yang dijatuhkan terhadap terdakwa jauh lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa yaitu lima tahun penjara atau hukuman maksimal sesuai Pasal 359 KUHP. Adik Hindyani yaitu Aditya Maulana yang baru berusia 12 tahun, adalah salah satu korban tewas dalam kegiatan susur Sungai Cileueur pada Oktober 2021.
Sungai Cileueur adalah salah satu sungai besar yang membelah Kabupaten Ciamis. Hulunya berada di Gunung Sawal, kemudian setelah mengalir melintasi area perkotaan Ciamis, ujug aliran atau hilirnya terletak di Kecamatan Cijeungjing.
Dikutip dari berbagai sumber, lebar sungai bervariasi di beberapa lokasi. Tetapi jika dikalkulasi, rata-rata mencapai sekitar lima hingga tujuh meter. Bahkan ada beberapa bagian akibat terkikis aliran sungai ketika arus deras, lebarnya ada yang mencapai sepuluh meter.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tenggelamnya 11 siswa MTs Harapan Baru, lebar sungai kurang lebih tujuh meter. Selain itu, tikungan sungai terdapat lubang atau lubuk yang dasarnya cukup dalam.
Palu telah diketuk, vonis telah dijatuhkan. Ada pihak-pihak dari keluarga korban maupun terdakwa yang menolak dan menerima. Namun selain vonis yang menyisakan pro dan kontra, ada sejumlah pelajaran berharga yang perlu dipelajari bersama dengan seksama agar kejadian serupa tidak terulang.
Perencanaan
Pertama, pembina pramuka sebelum menggelar kegiatan baik di dalam ruangan (indoor) maupun di alam bebas (outdoor) seperti susur sungai, harus direncanakan dengan baik. Mulai dari risiko yang akan dihadapi, stamina para peserta kegiatan hingga kondisi cuaca.
Perencanaan yang matang tidak hanya dibutuhkan dalam kegiatan susur sungai. Kegiatan pramuka yang lain di alam bebas seperti jelajah hutan, penelusuran pantai bahkan berkemah sekalipun membutuhkan perencanaan yang detail serta disusun dengan penuh kehati-hatian.
Survei Lapangan
Kedua, survei lapangan harus dilakukan terlebih dahulu sebelum dilakukan kegiatan bahkan perencanaan. Artinya dari survei yang telah dilakukan dapat diperoleh data-data, mulai dari lokasi, cuaca, logistik, hingga fasilitas kesehatan terdekat seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) hingga Rumah Sakit (RS) untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk.
Mitigasi Risiko
Ketiga mempersiapkan mitigasi terhadap berbagai risiko yang mungkin dihadapi pada saat kegiatan dilakukan. Upaya antisipasi harus dipersiapkan oleh pembina pramuka, salah satunya terkait dengan kondisi kesehatan para peserta.
Sebagai contoh, anggota pramuka kelompok umur Siaga pada tingkat Sekolah Dasar (SD) tentu memiliki kondisi fisik, stamina, hingga kesehatan yang pasti berbeda dengan pramuka Penggalang, apalagi Penegak dan Pandega. Pertimbangan kondisi tersebut menentukan obat-obatan hingga persediaan makanan yang harus dipersiapkan sebelum, ketika maupun setelah kegiatan dilakukan.
Briefing
Keempat adalah memberikan pengarahan (briefing) sebelum kegiatan dilakukan. Briefing perlu diberikan oleh pembina pramuka kepada anak-anak didiknya terkait kegiatan yang akan dilakukan.
Sebelum kegiatan dilakukan, pembina memberikan briefing terkait dengan perkara-perkara teknis yang perlu dikoordinasikan di lapangan. Setelah kegiatan berjalan, pembina juga perlu memberikan pengarahan kepada para peserta berupa evaluasi dan berbagai masukan agar kegiatan-kegiatan selanjutnya dapat digelar dengan lebih baik.
Pengawasan
Terakhir atau kelima adalah pengawasan. Para pembina yang hadir dalam kegiatan harus melakukan pengawasan secara melekat sekaligus ketat terhadap anak-anak didiknya di lapangan pada saat kegiatan berjalan. Apalagi jika para peserta masih pada tingkatan siaga dan penggalang.
Sebagai informasi, perlu disampaikan sebagai berikut:
- Pramuka siaga adalah anggota Gerakan Pramuka dengan rentang usia 7-10 tahun.
- Penggalang, 11-15 tahun.
- Penegak, 16-20 tahun.
- Pandega, 21-25 tahun.
- Pembina, 25 tahun ke atas.
Insiden telah terjadi, proses hukum telah berjalan dan vonis telah dijatuhkan terhadap terdakwa oleh majelis hakim. Semoga ke depan peristiwa serupa tidak terulang lagi di Indonesia maupun di berbagai belahan dunia yang lain. Karena seperti telah diketahui, gerakan kepanduan diikuti oleh banyak orang di berbagai negara di seluruh dunia.
Nilai- nilai universal dari gerakan yang dipelopori oleh Bapak Kepanduan Dunia, Baden Powell tersebut harus tetap dipertahankan bahkan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Terutama bagi anak-anak muda yang akan menentukan masa depan sebuah bangsa.
Sebelum mengakhiri tulisan singkat ini, saya ingin mengucapkan ucapan duka cita dari lubuk hati yang terdalam bagi saudara-saudara yang menjadi korban di Ciamis. Semoga arwah para korban diterima di sisi Allah SWT sesuai dengan amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. {}
Foto: Pramukaupdate.id