Dok. Korea Aerospace Industries
Kerja Sama Pengembangan Jet Tempur Indonesia dan Korea Selatan 

Date

Tulisan ini merupakan bagian pertama dari dua artikel, membahas keuntungan kerja sama Indonesia dan Korea Selatan dalam pengembangan pesawat tempur.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md, menggelar rapat bersama dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Andika Perkasa, yang didampingi Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Fadjar Prasetyo, di kantor Kemenkopolhukam Jakarta Pusat, Jumat, 21 Oktober 2022.  

Rapat digelar terkait dengan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI-Angkatan Udara (AU) yaitu jet tempur Korea Fighter eXperiment/Indonesia Fighter eXperiment (KFX/IFX). Seperti dikutip dari detik.com, pertemuan yang digelar selama dua jam itu juga dihadiri Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M. Herindra.  

Sebelumnya, seperti dikutip dari berbagai sumber, pada 29 Juli 2022, tepatnya pukul 11.02 pagi waktu setempat, IFX berhasil lepas landas (take off) dari landasan pacu Sayap Pelatihan Terbang Ketiga di Sacheon, Provinsi Gyeongsang Selatan, Korea Selatan (Korsel). Setelah take off, pesawat berhasil terbang untuk pertama kalinya selama 39 menit dengan kecepatan sekitar 400 kilometer per jam. 

Setelah sukses melakukan uji terbang perdana, tanpa perlu menunggu lama, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi dan Presiden Korsel, Yoon Suk-yeol, langsung menggelar jumpa pers bersama. Seperti ditayangkan di akun youtube Sekretariat Presiden RI, Kamis, 29 Juli 2022, Presiden Yoon mengatakan kerja sama bidang pertahanan dan industri pertahanan adalah pilar penting dalam hubungan bilateral kedua negara. Selain itu, Presiden Yoon juga menyambut gembira keberhasilan uji terbang perdana KF21 atau IFX, prototipe jet tempur generasi terbaru yang dikembangkan oleh kedua negara.   

Keuntungan Indonesia

Dalam kerja sama Indonesia dan Korsel dalam pengembangan pesawat tempur yang dikategorikan generasi terbaru atau 4,5 tersebut, ada tujuh keuntungan yang dapat diperoleh Indonesia. Tulisan singkat ini akan membahas tiga dari tujuh keuntungan yang diperoleh Indonesia. Sementara empat keuntungan lainnya akan dikemukakan pada artikel berikutnya. 

Seperti pernah dikemukakan dalam sebuah workshop daring bertajuk ‘11 Years and Counting: Assessing Indonesia Korea Defence Cooperation oleh FPCI’, keuntungan pertama adalah pertukaran pengetahuan dalam bidang teknologi pesawat tempur.

Dalam workshop yang digelar oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) pada Selasa, 11 Oktober 2022, dijelaskan jika yang dimaksud dengan pertukaran pengetahuan adalah pengembangan teknologi kunci pesawat tempur dan sumber daya manusia. Teknologi pembuatan pesawat tempur yang akan diperoleh Indonesia dari hasil kerja sama dengan Korsel tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk industri pertahanan, tetapi juga untuk non pertahanan. 

Keuntungan kedua bagi Indonesia adalah desain pesawat tempur IFX juga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional TNI-AU. Artinya keterlibatan Indonesia dalam kerja sama dengan Korsel hasilnya berupa produk pesawat tempur dapat langsung diuji coba oleh TNI-AU untuk menjaga kedaulatan negara di udara. 

Seperti diketahui, Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang terdiri dari sepertiga daratan, dua pertiga lautan dan tiga per tiga udara. Jadi kebutuhan armada pesawat tempur adalah sebuah keniscayaan bagi sebuah negara seperti Indonesia untuk menjaga kedaulatannya di udara. Tanpa didukung oleh skadron tempur yang memiliki kualitas pesawat yang mumpuni, kedaulatan negara di udara hanya akan menjadi slogan yang sama sekali tidak memiliki makna.  

Keuntungan ketiga untuk Indonesia adalah dapat menjadi negara yang memiliki kebebasan untuk menentukan konfigurasi pesawat tempur. Perlu dikemukakan untuk diketahui oleh publik jika konfigurasi yang tepat dapat menjamin kemampuan pengembangan teknologi pesawat tempur yang berkelanjutan. 

Di masa depan, setelah dilakukan kerja sama dengan Korsel, Indonesia sebagai negara mitra dapat mengembangkan sendiri secara mandiri pesawat tempur yang telah diproduksi sebelumnya. Namun perlu dicatat sekaligus digarisbawahi jika pengembangan hanya dapat dilakukan jika sumber daya manusia Indonesia telah menguasai teknologi dengan baik. 

Jadi bukankah tidak perlu dipertanyakan lagi apakah kerja sama yang telah dilakukan oleh kedua negara masih perlu dilanjutkan atau tidak? Namun jika masih ada yang mempertanyakan, maka dipersilakan untuk menunggu dipublikasikan artikel selanjutnya yang akan menjelaskan dengan panjang lebar tenang empat keuntungan lain untuk Indonesia terkait kerja sama dengan Korsel dalam pengembangan pesawat tempur KFX/IFX. {} 

Dok. Korea Aerospace Industries

Share this

Baca
Artikel Lainnya