Pesawat Tempur F-16 Fighting Falcon TNI-AU. Foto: Instagram @puspentni
Anggaran Pertahanan Indonesia, Modernisasi Alutsista TNI dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Date

Pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat- Republik Indonesia (DPR-RI), Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI, Muhammad Herindra, mengungkapkan Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) memperoleh pagu anggaran sebesar Rp165,16triliun untuk tahun 2025 mendatang. 

Menurut Wamenhan dalam Raker yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pagu anggaran tersebut sesuai dengan surat bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bertanggal 19 Juli 2024. 

Dalam Raker yang digelar pada 3 September 2024 tersebut, Wamenhan mengungkapkan dari total anggaran sebesar Rp165,16triliun yang diperoleh, anggaran untuk kemenhan dialokasikan sebesar Rp53,9triliun. Sementara untuk Markas Besar (Mabes) TNI sebesar Rp11,7triliun. Sedangkan TNI-Angkatan Darat (AD) memperoleh anggaran sebesar Rp57triliun, TNI-Angkatan Laut (AL) sebesar Rp24,75triliun, TNI-Angkatan Udara (AU) sebesar Rp18,28triliun.     

Berdasarkan alokasi anggaran yang dipercayakan untuk Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI, terlihat jelas kehendak politik/political will dari pemerintah terhadap modernisasi alat utama sistem senjata (Alutsista) maupun sumber daya manusia (SDM) untuk memperkuat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di masa depan. Oleh sebab itu, tata kelola anggaran perlu dicermati oleh seluruh pemangku kepentingan agar dapat dibelanjakan dengan efektif sekaligus efisien. 

Selain itu, perlu ditekankan terkait dengan pengadaan Alutsista, alokasi anggaran harus dipergunakan untuk mendorong kemajuan industri pertahanan di dalam negeri. Sebagai salah satu output utama, pengadaan Alutsista untuk ketiga matra baik darat, laut maupun udara perlu diarahkan tidak hanya pada pembelian produk luar negeri, tetapi juga harus memberikan dampak positif terhadap industri pertahanan Indonesia. Alokasi anggaran yang diberikan pemerintah membuka kesempatan untuk mengurangi ketergantungan pada produk asing dan mendorong pengembangan teknologi di dalam negeri melalui mekanisme kerja sama dan proses alih teknologi. Demikian poin pertama yang perlu diagendakan dengan penuh kehati-hatian. 

Kedua, pemeliharaan, perawatan, dan peningkatan Alutsista menjadi poin penting dalam anggaran. Kekurangan anggaran untuk pemeliharaan alutsista seperti yang seringkali terjadi di masa lalu dapat berakibat pada penurunan kesiapan tempur/combat readiness. Oleh sebab itu, anggaran yang memadai untuk pemeliharaan harus diprioritaskan. Anggaran pemeliharaan juga harus diikuti dengan sistem audit yang ketat untuk menghindari pemborosan dan inefisiensi. Di masa depan, Alutsista TNI idealnya tidak terlalu banyak jenisnya dan berasal dari negara-negara yang berbeda. Mengapa demikian? Karena penyediaan infrastruktur pemeliharaan bermacam-macam Alutsista dari berbagai negara akan membutuhkan alokasi anggaran yang lebih besar. Dengan demikian, apabila jenis Alutsista dapat disederhanakan jumlahnya, dipastikan dapat meningkatkan kesiapan operasional yang lebih baik.

Ketiga, pembangunan rumah dinas prajurit serta sarana dan prasarana pertahanan juga menjadi fokus. Seringkali terjadi, anggaran justru terserap untuk proyek-proyek yang tidak langsung mendukung kesiapan tempur. Oleh sebab itu, penting untuk memastikan pembangunan dapat memberikan dukungan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kemampuan operasional personel. Selain itu terkait dengan strategi penggunaan anggaran yaitu pembelanjaan alutsista agar diarahkan return-nya untuk investasi. Artinya jumlah pembelanjaan 85 persennya untuk investasi di industri pertahanan dalam negeri. Hal tersebut harus disepakati dan dijalankan oleh semua pihak yang bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran.

Kapal TNI-Angkatan Laut (AL). Sumber: Instagram @tni_angkatan_laut

Sebagai Ketua Forum Komunikasi Industri Pertahanan (Forkominhan), saya bersama seluruh teman-teman di organisasi akan berpartisipasi aktif untuk  memastikan kebijakan belanja Alutsista selaras dengan kepentingan industri pertahanan dalam negeri. Sinergi antara Kementerian Pertahanan, Badan Usaha Milik Negara, dan perusahaan swasta perlu diperkuat untuk memastikan pengadaan dan pemeliharaan alutsista tidak hanya memenuhi kebutuhan pertahanan tetapi juga mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.

Terakhir, perlu diingat jika alokasi anggaran pertahanan yang cukup besar harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, yaitu bagaimana anggaran akan mendukung postur pertahanan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berdaya saing tinggi di tingkat regional maupun global. Tantangan ke depan adalah memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan kontribusi maksimal terhadap kemajuan sekaligus peningkatan pertahanan negara.

Jadi dengan demikian, Forkominhan akan terus mengawal dan mencermati kebijakan yang mendukung kemandirian industri pertahanan nasional. Setiap kebijakan yang dirumuskan dan implementasi anggaran yang berpotensi tidak selaras dengan tujuan jangka panjang pertahanan akan dikaji dengan detail oleh para pakar yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing. 

Tentu saja, anggaran terbesar yang dialokasikan untuk Kementerian Pertahanan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, dengan catatan mampu dikelola dengan penuh kehati-hatian.

Berikut adalah beberapa strategi agar anggaran pertahanan Indonesia dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional:

  1. Alokasi sebagian besar anggaran untuk pengadaan Alutsista yang berasal dari industri pertahanan dalam negeri, dipastikan akan dapat mendorong pertumbuhan sektor manufaktur dan teknologi. Dampaknya tentu saja akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan transfer teknologi, dan mendorong inovasi dalam negeri. Selain itu, pengembangan industri pertahanan dapat menghasilkan produk-produk yang tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri tetapi juga berpotensi untuk diekspor.
  1. Alokasi anggaran yang signifikan dapat digunakan untuk mendorong investasi dalam penelitian dan pengembangan/Litbang di bidang pertahanan. Litbang tidak hanya akan memperkuat kemampuan pertahanan Indonesia tetapi juga dapat memberikan dampak positif pada sektor teknologi dan manufaktur, yang pada gilirannya akan meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
  1. Proyek-proyek besar seperti pembangunan sarana prasarana pertahanan dan rumah dinas prajurit dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian di tingkat daerah/lokal. Pembangunan infrastruktur yang melibatkan berbagai sektor, seperti konstruksi, jasa, dan material bangunan, dapat dipastikan akan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
  1. Anggaran pertahanan juga dapat digunakan untuk meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan, pendidikan, dan pengembangan keahlian. Dengan demikian, SDM yang lebih terlatih dan berkemampuan tinggi akan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih signifikan.
  1. Alokasi Anggaran pertahanan yang signifikan juga akan meningkatkan keamanan dan stabilitas nasional, yang merupakan prasyarat penting bagi iklim investasi yang kondusif. Stabilitas nasional yang terjaga akan membuat investor asing dan lokal menjadi lebih percaya diri untuk menanamkan modal di Indonesia, yang pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Sebagai catatan penting sebelum mengakhiri artikel singkat ini, perlu dipastikan jika anggaran pertahanan dapat benar-benar berdampak positif pada pertumbuhan hingga pemerataan perekonomian nasional. Oleh sebab itu dibutuhkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penggunaannya. Anggaran yang nominalnya besar harus dikelola dengan baik untuk menghindari pemborosan dan memastikan jika setiap alokasi benar-benar mendukung tujuan strategis pertahanan Indonesia dan pertumbuhan ekonomi nasional.{}

Share this

Baca
Artikel Lainnya